Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menertibkan sejumlah galian tanah merah di wilayah Babakan Cikao, karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

"Sebelumnya kami telah menutup sejumlah lokasi galian tanah merah di Kecamatan Sukatani dan Cibatu, karena diduga tidak ada izin," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin.

Setelah menutup sejumlah lokasi galian tanah di dua kecamatan itu, kini Pemkab Purwakarta melakukan penertiban galian tanah merah yang dianggap liar dan merusak lingkungan di wilayah Kecamatan Babakan Cikao.

Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan terkait kerusakan lingkungan akibat galian tanah merah serta melakukan peninjauan lapangan bersama beberapa organisasi perangkat daerah terkait.

Di lokasi galian, bupati yang biasa disapa Ambu Anne ini melihat sejumlah kendaraan berat yang terparkir hendak diisi tanah merah. Kendaraan itu kemudian diminta segera meninggalkan lokasi galian.

Dilokasi ada delapan mobil dump truk yang terparkir, menunggu diisi tanah merah. Sedangkan untuk alat berat berjumlah 11 unit.

"Kerusakan lingkungan akibat galian tanah merah di Desa Mulyamekar, Babakan Cikao itu sudah sangat memprihatinkan," kata bupati.

Ia menertibkan galian tanah merah itu karena lokasi galian tanah merah tersebut sudah menjadi tebing tinggi dan terjal. Sementara di atas tanah yang tengah digali atau dikeruk itu ada beberapa rumah warga.

Baca juga: Gugus Tugas Purwakarta ingatkan warga tetap waspadai penyebaran COVID-19

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020