Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini Karawang masih berada dalam zona kuning

"Sampai sekarang ini Karawang masih berada dalam level tiga atau zona kuning," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, penghitungan level kewaspadaan didasarkan pada delapan indikator, antara lain laju Orang Dalam Pemantauan per daerah, laju Pasien Dalam Pengawasan, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan/kemacetan serta resiko biografis.

Baca juga: KPU Karawang distribusikan APD ke 309 petugas PPS

Dengan status zona kuning tersebut, kata dia, maka Karawang tidak sepenuhnya aman dari resiko penularan COVID-19.

Fitra menyampaikan agar warga tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

Hingga Sabtu (3/7) ini jumlah kasus positif di Karawang mencapai 41 orang. Sebanyak 24 orang sembuh dan sisanya 17 orang masih dalam observasi. 

Baca juga: 23 orang positif COVID-19 Karawang dinyatakan sembuh
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020