Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan masih banyak perusahaan berbagai sektor yang belum bisa mempekerjakan seluruh karyawannya karena masih ada aturan menjaga jarak dan larangan berkerumun sesuai protokol kesehatan mencegah wabah COVID-19.

"Sistem kerja mereka masih menetapkan sistem shift belum seluruhnya full memfungsikan karyawannya, bahkan masih banyak karyawan yang dirumahkan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, Disnakertrans Garut mencatat ada 711 perusahaan berbagai sektor industri dengan jumlah karyawan berbeda-beda tersebar di beberapa daerah di Garut.

Pemerintah, kata dia, sudah kembali memberlakukan adaptasi kebiasaan baru bagi beberapa kegiatan masyarakat, termasuk industri di tengah masih adanya wabah COVID-19.

Baca juga: Tanda tangan digital mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Garut

Namun dari seluruh perusahaan itu, lanjut dia, belum semuanya bisa mempekerjakan karyawan karena ada aturan pemerintah tentang menjaga jarak.

"Dari 711 perusahaan tersebut ada sekitar 100 ribuan karyawan lokal yang harus mematuhi aturan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah itu," katanya.

Ia menegaskan, perusahaan harus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, seperti menjaga jarak, tidak berkerumun dan mamakai masker di lingkungan kerja.

Hasil pantauan di lapangan, kata dia, perusahaan sudah mengikuti berbagai anjuran pemerintah agar tidak terjadi penyebaran wabah COVID-19.

"Sejauh ini penerapan protokol kesehatan cukup diapresiasi oleh perusahaan," katanya.

Baca juga: 19 warga Garut yang habis ongkos di Papua dibantu dipulangkan

Ia menyampaikan, Disnakertrans Garut sudah mensosialisasikan tentang aturan dalam normal baru yaitu kembali dibukanya sektor industri seperti halnya hotel dan restoran.

Ia mendorong, seluruh perusahaan lokal maupun asing untuk kembali beraktivitas menumbuhkan perekonomian yang sebelumnya sempat terganggu karena dampak COVID-19.

"Kami juga mendorong seluruh perusahaan untuk segera bangkit kembali menata perekonomian yang sempat terpuruk akibat COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Penanganan sampah Garut Selatan belum mendapat perhatian
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020