Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta agen yang ditunjuk oleh perbankan untuk menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial transparan dalam menyampaikan kualitas produk dan harga kepada masyarakat penerima manfaat agar tidak menimbulkan gejolak.
"Lebih bagus lagi jika agen juga memberikan keterangan secara langsung melalui lisan kepada KPM (keluarga penerima manfaat) terkait kualitas dan harga barang yang akan dibeli KPM," kata Kepala Dinsos Garut Ade Hendarsyah kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Dinsos Garut selama ini selalu mendapatkan laporan dari masyarakat, bahkan ada yang sampai melaporkan ke polisi tentang adanya penyaluran BPNT yang tidak sesuai dengan harapan, salah satunya kualitas barang buruk.
Menurut dia, persoalan di lapangan itu karena tidak adanya keterbukaan harga dan kualitas dari agen penyalur program BPNT kepada masyarakat penerima manfaat saat pembelian kebutuhan pangan pokok di agen.
"Seharusnya agen membuat daftar harga dan memajangkannya supaya dapat terlihat dengan jelas oleh KPM," katanya.
Baca juga: Polisi Garut selidiki kasus bantuan pangan busuk
Ia menyampaikan, Pemkab Garut melalui Dinsos Garut terus melakukan pengawasan penyaluran dan pedoman umum dalam program BPNT yang harus diterapkan oleh agen di lapangan.
Selama ini, lanjut dia, hasil pemantauan di lapangan masih ada agen yang tidak melaksanakan aturan berdasarkan pedoman umum sehingga wajar di lapangan selalu terjadi masalah, bahkan dilaporkan ke polisi.
"Masih ada agen yang tak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur di pedoman umum," katanya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Garut selama ini hanya sebatas mengawasi, dan tidak bisa menindak tegas para agen yang menyalahi aturan karena kewenangannya ada pada perbankan yang menunjuk langsung agen untuk penyaluran bantuan itu.
Perbankan, kata dia, harus berani menindak tegas terhadap agen yang melanggar aturan dengan memberi teguran, maupun berani menutup kerja sama dengan agen tersebut.
"Pihak bank memang harus berani bersikap tegas terhadap agen-agen yang nakal," katanya.
Baca juga: Wabup Garut: Warga terdampak COVID-19 akan terakomodasi bantuan pemerintah
Ia berharap, tindakan tegas dari perbankan kepada agen tersebut dapat membenahi sistem penyaluran yang transparan dan tidak merugikan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat itu.
"Kami pun terus melakukan monitoring ke lapangan guna memastikan pelaksanaan penyaluran bansos sembako benar-benar berjalan sebagaimana mestinya," kata Ade.*
Baca juga: Warga Garut keluhkan kualitas bahan pangan bantuan pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Lebih bagus lagi jika agen juga memberikan keterangan secara langsung melalui lisan kepada KPM (keluarga penerima manfaat) terkait kualitas dan harga barang yang akan dibeli KPM," kata Kepala Dinsos Garut Ade Hendarsyah kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Dinsos Garut selama ini selalu mendapatkan laporan dari masyarakat, bahkan ada yang sampai melaporkan ke polisi tentang adanya penyaluran BPNT yang tidak sesuai dengan harapan, salah satunya kualitas barang buruk.
Menurut dia, persoalan di lapangan itu karena tidak adanya keterbukaan harga dan kualitas dari agen penyalur program BPNT kepada masyarakat penerima manfaat saat pembelian kebutuhan pangan pokok di agen.
"Seharusnya agen membuat daftar harga dan memajangkannya supaya dapat terlihat dengan jelas oleh KPM," katanya.
Baca juga: Polisi Garut selidiki kasus bantuan pangan busuk
Ia menyampaikan, Pemkab Garut melalui Dinsos Garut terus melakukan pengawasan penyaluran dan pedoman umum dalam program BPNT yang harus diterapkan oleh agen di lapangan.
Selama ini, lanjut dia, hasil pemantauan di lapangan masih ada agen yang tidak melaksanakan aturan berdasarkan pedoman umum sehingga wajar di lapangan selalu terjadi masalah, bahkan dilaporkan ke polisi.
"Masih ada agen yang tak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur di pedoman umum," katanya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Garut selama ini hanya sebatas mengawasi, dan tidak bisa menindak tegas para agen yang menyalahi aturan karena kewenangannya ada pada perbankan yang menunjuk langsung agen untuk penyaluran bantuan itu.
Perbankan, kata dia, harus berani menindak tegas terhadap agen yang melanggar aturan dengan memberi teguran, maupun berani menutup kerja sama dengan agen tersebut.
"Pihak bank memang harus berani bersikap tegas terhadap agen-agen yang nakal," katanya.
Baca juga: Wabup Garut: Warga terdampak COVID-19 akan terakomodasi bantuan pemerintah
Ia berharap, tindakan tegas dari perbankan kepada agen tersebut dapat membenahi sistem penyaluran yang transparan dan tidak merugikan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat itu.
"Kami pun terus melakukan monitoring ke lapangan guna memastikan pelaksanaan penyaluran bansos sembako benar-benar berjalan sebagaimana mestinya," kata Ade.*
Baca juga: Warga Garut keluhkan kualitas bahan pangan bantuan pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020