Taman Satwa Cikembulan di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali dibuka untuk umum mulai Minggu (21/6) setelah tiga bulan lamanya ditutup bagi wisatawan dampak darurat penyebaran wabah COVID-19.
"Besok (Minggu) mulai dibuka, dan kami sudah melakukan persiapan untuk kebaikan bersama," kata Manajer Taman Satwa Cikembulan Rudi Aripin melalui telepon seluler di Garut, Sabtu.
Rudi Aripin menuturkan, pemerintah telah membolehkan tempat wisata di Garut, salah satunya Taman Satwa Cikembulan, untuk dikunjungi wisatawan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pengelola Taman Satwa Cikembulan, kata Rudi, dipastikan sudah melakukan persiapan protokol kesehatan dengan menyediakan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung dan membatasi pengunjung.
"Pemeriksaan suhu, pengunjung wajib pakai masker, pemberian hand sanitizer, disediakan tempat cuci tangan dan sabun, juga jaga jarak," katanya.
Baca juga: BBKSDA Jabar pastikan pakan satwa di Taman Cikembulan tercukupi
Selain itu, lanjut dia, aturan yang harus diberlakukan di tempat wisata kebun binatang yakni larangan masuk bagi anak usia di bawah tiga tahun, ibu hamil dan lanjut usia (lansia) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Demi kebaikan bersama sesuai imbauan pemerintah, anak usia di bawah tiga tahun, ibu hamil serta lansia disarankan tidak berkunjung ke tempat wisata," katanya.
Ia menyampaikan, seluruh aturan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat wisata akan diberlakukan dengan ketat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pengelola wisata sesuai anjuran pemerintah.
Sejumlah fasilitas yang sudah disiapkan, kata dia, yaitu menyediakan tempat cuci tangan di setiap tempat, aturan jaga jarak, dan alur pengunjung saat datang dan pulang.
"Kami persiapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," katanya.
Baca juga: Taman Satwa Garut kesulitan dana untuk kebutuhan pakan hewan
Baca juga: Objek wisata di Kabupaten Garut ramai saat libur Tahun Baru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Besok (Minggu) mulai dibuka, dan kami sudah melakukan persiapan untuk kebaikan bersama," kata Manajer Taman Satwa Cikembulan Rudi Aripin melalui telepon seluler di Garut, Sabtu.
Rudi Aripin menuturkan, pemerintah telah membolehkan tempat wisata di Garut, salah satunya Taman Satwa Cikembulan, untuk dikunjungi wisatawan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pengelola Taman Satwa Cikembulan, kata Rudi, dipastikan sudah melakukan persiapan protokol kesehatan dengan menyediakan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung dan membatasi pengunjung.
"Pemeriksaan suhu, pengunjung wajib pakai masker, pemberian hand sanitizer, disediakan tempat cuci tangan dan sabun, juga jaga jarak," katanya.
Baca juga: BBKSDA Jabar pastikan pakan satwa di Taman Cikembulan tercukupi
Selain itu, lanjut dia, aturan yang harus diberlakukan di tempat wisata kebun binatang yakni larangan masuk bagi anak usia di bawah tiga tahun, ibu hamil dan lanjut usia (lansia) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Demi kebaikan bersama sesuai imbauan pemerintah, anak usia di bawah tiga tahun, ibu hamil serta lansia disarankan tidak berkunjung ke tempat wisata," katanya.
Ia menyampaikan, seluruh aturan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat wisata akan diberlakukan dengan ketat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pengelola wisata sesuai anjuran pemerintah.
Sejumlah fasilitas yang sudah disiapkan, kata dia, yaitu menyediakan tempat cuci tangan di setiap tempat, aturan jaga jarak, dan alur pengunjung saat datang dan pulang.
"Kami persiapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," katanya.
Baca juga: Taman Satwa Garut kesulitan dana untuk kebutuhan pakan hewan
Baca juga: Objek wisata di Kabupaten Garut ramai saat libur Tahun Baru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020