Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan agar PT PLN menyampaikan rincian penggunaan listrik kepada pelanggannya, menyusul maraknya keluhan tentang tagihan listrik yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
"Saya mengusulkan seperti itu, agar tidak terjadi prasangka yang buruk terhadap PLN," kata Dedi, dalam sambungan telepon yang diterima di Karawang, Jawa Barat, Selasa.
Ia mengatakan, rincian penggunaan listrik bisa dilakukan perusahaan milik negara itu, dengan beberapa cara, di antaranya melaporkan ke pelanggan melalui laporan tertulis yang dikirim via pos, email atau melalui SMS.
"Jadi sudah saatnya PLN transparan dalam hal penggunaan listrik pelanggan. PLN harus mulai melaporkan rincian tagihan listrik itu seperti telepon pascabayar. Ada rincian penggunaannya," kata Dedi.
Baca juga: PLN sebut 98 persen lonjakan tagihan listrik akibat pemakaian
Menurut dia, selama beberapa hari terakhir ini bermunculan keluhan pelanggan tentang tagihan listrik yang naik cukup signifikan, mulai dari kalangan selebriti hingga masyarakat umum.
Keluhan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik itu, dalam beberapa hari terakhir ini banyak yang disampaikan melalui media sosial.
"Karena PLN memiliki fungsi pelayanan dan kepuasan pelanggan yang menjadi pilar utama, maka PLN harus memberi penjelasan kepada masyarakat kenapa ada tagihan listrik yang naik signifikan," katanya.
Terkait hal itu, PLN bisa mendatangi pelanggan yang mengeluh tagihan listriknya membengkak.
Baca juga: PLN Karawang terima 96 pelanggan komplain tagihan listrik
Pihak PLN bisa melakukan pemeriksaan forensik terkait pemakaian listrik pelanggan, sehingga bisa jelas berapa watt yang digunakan dan kemudian dikonversi dalam bentuk besaran biaya tagihan.
Mantan Bupati Purwakarta ini menyampaikan, sudah saatnya PLN bersikap transparan dalam hal tagihan listrik. Semua keluhan tentang tagihan bisa dijelaskan dengan berbasis data. Penjelasannya bisa disampaikan melalui media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saya mengusulkan seperti itu, agar tidak terjadi prasangka yang buruk terhadap PLN," kata Dedi, dalam sambungan telepon yang diterima di Karawang, Jawa Barat, Selasa.
Ia mengatakan, rincian penggunaan listrik bisa dilakukan perusahaan milik negara itu, dengan beberapa cara, di antaranya melaporkan ke pelanggan melalui laporan tertulis yang dikirim via pos, email atau melalui SMS.
"Jadi sudah saatnya PLN transparan dalam hal penggunaan listrik pelanggan. PLN harus mulai melaporkan rincian tagihan listrik itu seperti telepon pascabayar. Ada rincian penggunaannya," kata Dedi.
Baca juga: PLN sebut 98 persen lonjakan tagihan listrik akibat pemakaian
Menurut dia, selama beberapa hari terakhir ini bermunculan keluhan pelanggan tentang tagihan listrik yang naik cukup signifikan, mulai dari kalangan selebriti hingga masyarakat umum.
Keluhan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik itu, dalam beberapa hari terakhir ini banyak yang disampaikan melalui media sosial.
"Karena PLN memiliki fungsi pelayanan dan kepuasan pelanggan yang menjadi pilar utama, maka PLN harus memberi penjelasan kepada masyarakat kenapa ada tagihan listrik yang naik signifikan," katanya.
Terkait hal itu, PLN bisa mendatangi pelanggan yang mengeluh tagihan listriknya membengkak.
Baca juga: PLN Karawang terima 96 pelanggan komplain tagihan listrik
Pihak PLN bisa melakukan pemeriksaan forensik terkait pemakaian listrik pelanggan, sehingga bisa jelas berapa watt yang digunakan dan kemudian dikonversi dalam bentuk besaran biaya tagihan.
Mantan Bupati Purwakarta ini menyampaikan, sudah saatnya PLN bersikap transparan dalam hal tagihan listrik. Semua keluhan tentang tagihan bisa dijelaskan dengan berbasis data. Penjelasannya bisa disampaikan melalui media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020