Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengimbau seluruh pengelola pusat keramaian yang ada di perkotaan hingga wilayah selatan untuk menerapkan tatanan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi warga yang datang, termasuk untuk pengelola hotel, rumah makan dan tempat wisata.

Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Senin, mengatakan penerapan normal baru di seluruh pusat keramaian yang ada di Cianjur, telah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir, bahkan pihaknya bersama Forkopimda Cianjur  melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat, seperti pasar tradisional, pasar modern, hotel, dan tempat wisata.

Baca juga: Pemkab Cianjur minta pengelola pusat keramaian terapkan protokol kesehatan

"Penerapan normal baru sudah disosialisasikan ke berbagai pusat keramaian, mulai dari perkotaan hingga pelosok, sebagai upaya memutus rantai penyebaran dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal tersebut dilakukan sebelum diterapkannya normal baru," katanya.

kebiasaan baru tersebut harus dipatuhi dan diterapkan warga saat kembali melakukan aktivitas seperti biasa, seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menerapkan pola hidup sehat terhadap diri sendiri, lingkungan rumah dan lingkungan pekerjaan.

Bahkan, katanya, beberapa tempat keramaian yang sudah mulai beroperasi normal seperti, pusat perbelanjaan, pasar tradisonal, pertokoan, perkantoran, hotel dan rumah makan sudah menerapkan normal baru dengan menyediakan sarana dan prasarana penunjang.

"Sebagian besar sudah melakukan normal baru, sehingga saat kembali dibuka secara normal akan menjadi kebutuhan bagi warga. Pihak pengelola pusat keramaian sudah menyediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat mencuci tangan plus sabun dan cairan pembersih tangan," katanya.

Baca juga: Pengelola tempat keramaian di Cianjur diimbau terapkan standar protokol kesehatan

Sosialisasi tentang pentingnya normal baru bagi warga saat kembali melakukan aktivitas di luar rumah, secara gencar dilakukan, baik secara langsung melalui media sosial dan imbauan melalui pamflet dan liflet yang tersebar di pusat layanan kesehatan dan tempat umum yang banyak dikunjungi warga.

Sementara pusat perbelanjaan yang sudah kembali dibuka normal, sudah menerapkan normal baru termasuk melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan menerapkan jaga jarak, seperti yang terlihat di Citimall Cianjur dan Yogja Dep Store serta sejumlah hotel dan rumah makan yang tersebar di wilayah Cianjur.

Hal yang sama juga diterapkan pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya di Cianjur ,seperti gereja dan vihara.

Baca juga: Petugas gabungan gelar razia jelang PSBB parsial Cianjur

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020