Sebanyak 117 pekerja di Kota Bekasi, Jawa Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan data dinas ketenagakerjaan setempat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti di Bekasi, Sabtu mengatakan dampak pandemi COVID-19 bukanlah satu-satunya alasan perusahaan melakukan PHK terhadap pekerjanya, melainkan ada juga yang kondisi perusahaannya sudah tidak baik.

"Nah pas begitu ada pandemi virus corona, kondisi perusahaan semakin buruk dan terpaksa melakukan PHK pekerjanya," katanya.

Secara keseluruhan pihaknya mencatat ada 789 orang pekerja yang terpaksa dirumahkan dengan sejumlah alasan, baik pandemi virus corona, kondisi perusahaan, maupun akibat tindakan indisipliner pekerja itu sendiri.

"Macam-macam penyebabnya tapi kalau yang benar-benar karena pandemi COVID-19 ya itu tadi 117 orang," ucapnya.

Ika juga menyatakan mayoritas terjadinya kasus PHK karyawan disebabkan kondisi keuangan perusahaan yang sudah tidak stabil sejak 2019 lalu dan saat pandemi virus corona terjadi kondisinya semakin terpuruk sehingga tidak mampu melanjutkan kembali usahanya.

Baca juga: 17.300 pekerja di Jawa Barat kena PHK karena pandemi COVID-19

Dia bahkan menyebut ada salah satu perusahaan yang melakukan PHK terhadap 400 karyawannya dikarenakan perusahaan tersebut sudah memutuskan menutup perusahaan dan produksinya.

"Ada yang tutup perusahaan karena prosesnya sudah dari Tahun 2019 tidak stabil, ditambah virus corona jadi tidak bisa melanjutkan. Perusahaan itu sudah lapor ke dinas pas awal mulai ada pandemi," ucapnya.

Ika berharap di masa adaptasi ini gelombang PHK tidak terjadi lagi. Bagi perusahaan yang kondisinya mulai membaik setelah mulai adaptasi normal baru agar dapat merekrut kembali pekerjanya yang telah dirumahkan sebelumnya.

"Ini aktivitas ekonomi mulai berjalan lagi, salah satu tujuan agar tidak ada lagi yang di PHK. Dan yang di PHK dapat bekerja lagi, ini harus jadi perhatian perusahaan," kata Ika.

Baca juga: Hindari PHK massal, Disdagin harapkan Pemkot Bandung izinkan mal buka

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020