Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau warga untuk tetap waspada saat diberlakukan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) karena bahaya penyebaran wabah COVID-19 belum berakhir di kabupaten itu, sehingga penerapan protokol kesehatan harus tetap diperhatikan untuk mencegah penularan virus corona.

"Pandemi COVID-19 di Kabupaten Ciamis belum berakhir, kita harus waspada," kata Herdiat melalui siaran pers Humas Pemkab Ciamis yang ditrima di Ciamis, Sabtu.



Ia menuturkan Pemkab Ciamis saat ini sudah memberlakukan normal baru dalam tatanan kehidupan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19.

Selama ini, kata dia, masyarakat masih sulit menerapkan normal baru dalam kehidupan sehari-hari, meski begitu masyarakat harus tetap sadar dengan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.

"Memang sangat sulit untuk menyesuaikan kebiasaan baru yang harus dilakukan masyarakat di setiap aktivitas kesehariannya, namun itu harus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19," kata Herdiat.

Ia mengungkapkan saat ini penyebaran wabah COVID-19 masih naik di Indonesia, untuk Kabupaten Ciamis berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat bertahan pada zona biru atau level 2 kewaspadaan.



Dalam penerapan normal baru, kata bupati, masyarakat tidak boleh menutup diri, semua harus tetap bergerak kreatif agar perekonomian tetap berjalan, dimana masyarakat tetap beraktivitas, laju perekonomian berjalan, namun protokol kesehatan tetap dipatuhi.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama membantu pemerintah menyosialisasikan penerapan normal baru meningkatkan kesadaran pentingnya kesehatan dalam melawan wabah COVID-19.

"Mari kita bersama-sama sosialisasikan penerapan kebiasaan baru ini sampai kepada masyarakat agar tumbuh keinginan dari diri sendiri, jangan sampai dipaksakan," kata Herdiat.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020