Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor tahun ajaran 2020/2021 membuka jalur khusus yakni untuk putra-putri tenaga medis yang membantu pasien COVID-19, kuotanya dua persen, serta putra-putri guru/tenaga kependidikan dan perpindahan tugas orangtua koutanya lima persen.

Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bogor, Fahrudin, melalui melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Senin, mengatakan, jalur khusus itu diberikan kepada calon siswa-siswi pada tingkat SD/MI dan SMP/Mts.

Fahrudin menjelaskan untuk putra-putri tenaga medis dengan syarat harus ada keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor yang menerangkan bahwa orang tuanya benar menangani pasien COVID-19, sedangkan untuk putra guru dan tenaga kependidikan harus ada surat keterangan penunjukan dari kepala sekolah.

 Kemudian, perindahan tugas orang tua murid harus ada keterangan pindah dari sekolah dan Dinas Pendidikan di daerah asalnya.

Sedangkan, komposisi jalur penerimaan siswa pada tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bogor, secara keseluruhan adalah, 53 persen melalui jalur zonasi, 20 persen jalur prestasi, dan 20 persen jalur afirmasi. Kemudian, tujuh persen lainnya melalui jalur khusus, yakni lima persen jalur khusus anak guru dan perpindahan orang tua, serta dua persen putra-putri tenaga medis yang membantu pasien COVID-19.

Fahrudin menjelaskan waktu pendaftaran PPDB tingkat SD pada 8-11 Juni 2020, hanya satu tahap. Waktu pendaftaran PPDB tingkat SMP/MTs masing-masing dibagi menjadi tiga tahap.

Baca juga: PPDB SD di Kota Bogor dibuka serentak mulai Senin ini

Waktu pendaftaran PPDB tingkat SMP/MTs, tahap pertama, pada 16-19 Juni 2020 untuk jalur afirmasi, jalur khusus COVID-19, serta jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru, tahap kedua, pada 24-27 Juni 2020 untuk jalur prestasi, serta tahap ketiga pada 2-6 Juli 2020 untuk jalur zonasi.

Fahrudin mencontohkan, putra-putri tenaga kesehatan yang dapat mendaftar pada jalur khusus PPDB tahun ajaran 2020/2021, adalah putra-putri dokter, perawat, sopir ambulans, hingga petugas yang memakamkan jenazah korban COVID-19.

Pertimbangannya, karena tenaga kesehatan harus benar-benar fokus menangani pasien COVID-19, apalagi tenaga kesehatan itu statusnya otomatis menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

Pendaftaran PPDB tingkat SD/MI maupun SMP/MTs dilakukan secara online melalui alamat website: www.kotabogor.siap-ppdb.com. Namun, untuk PPDB SD/MI diberikan kesempatan kepada orang tua calon siswa yang mengalami kesulitan tata cara pendaftaran atau persyaratannya bisa datang langsung ke sekolah.*

Baca juga: DPRD Jabar siap pelototi PPDB SMA di saat pandemik COVID-19
 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020