Ribuan kendaraan yang akan mudik dan balik ke Jakarta diminta putar balik di sejumlah check point atau titik pemeriksaan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, saat dihubungi dari Karawang, Jumat, mengatakan jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik mencapai ribuan orang.
Selama periode 6-26 Mei ada 4.638 pemudik yang diputar balik di sejumlah titik pemeriksaan wilayah Subang. Baik di jalan tol maupun di jalan arteri Subang.
"Kendaraan itu diminta putar balik karena kedapatan hendak mudik atau balik di masa PSBB," katanya.
Baca juga: Ribuan mobil ke Jakarta disuruh putar balik di tol Jakarta-Cikampek
Ia menyampaikan, sebanyak 4.638 pengendara yang diputar balik terdiri atas 2.852 kendaraan roda dua, sebanyak 1.761 kendaraan roda empat dan 25 kendaraan roda enam.
Dikatakannya, pengecekan kendaraan dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2020.
Pengetatan kendaraan juga dilakukan terkait dengan PSBB di wilayah hukum Polres Subang untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Kemenhub perkirakan puncak arus balik Lebaran 31 Mei
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, saat dihubungi dari Karawang, Jumat, mengatakan jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik mencapai ribuan orang.
Selama periode 6-26 Mei ada 4.638 pemudik yang diputar balik di sejumlah titik pemeriksaan wilayah Subang. Baik di jalan tol maupun di jalan arteri Subang.
"Kendaraan itu diminta putar balik karena kedapatan hendak mudik atau balik di masa PSBB," katanya.
Baca juga: Ribuan mobil ke Jakarta disuruh putar balik di tol Jakarta-Cikampek
Ia menyampaikan, sebanyak 4.638 pengendara yang diputar balik terdiri atas 2.852 kendaraan roda dua, sebanyak 1.761 kendaraan roda empat dan 25 kendaraan roda enam.
Dikatakannya, pengecekan kendaraan dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2020.
Pengetatan kendaraan juga dilakukan terkait dengan PSBB di wilayah hukum Polres Subang untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Kemenhub perkirakan puncak arus balik Lebaran 31 Mei
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020