Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari, untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama libur Imlek 2021.
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Anies Baswedan melalui keterangan persnya di Jakarta, Senin mengingatkan untuk warga yang akan menjalani libur Imlek, bahwa angka kenaikan kasus terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang.
Menurut Anies, kasus positif COVID-19 biasanya meningkat dalam kurun waktu satu hingga dua pekan sesudahnya.
"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan berpergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," kata Anies.
Gubernur Anies mengharapkan adanya partisipasi publik secara komprehensif, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak serta menahan diri untuk berkegiatan yang sifatnya massal saat berada di luar rumah.
"Ingat, perjuangan kita semua baik di Jakarta maupun di luar Jakarta masih belum berakhir. Semoga ikhtiar kita bersama bisa terealisasi dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan," ujar Anies.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan data yang dihimpun Dinkes DKI Jakarta menunjukkan penyebaran kasus aktif di Ibu Kota pada dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur Imlek ke-2.572 ini.
Rekapitulasi kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021 sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus.
Lalu, total pasien meninggal dunia di Jakarta berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian se-Indonesia sebesar 2,7 persen.
"Namun, jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6 persen dari dua minggu lalu hanya 88,7 persen yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Widyastuti.
Baca juga: DKI Jakarta perketat PSBB hingga 25 Januari 2021
Baca juga: PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang hingga 17 Januari
Baca juga: DKI Jakarta perpanjang PSBB transisi hingga 21 Desember
DKI Jakarta perpanjang PSBB hingga 22 Februari
Senin, 8 Februari 2021 20:14 WIB