Polres Cianjur, Jawa Barat, mengimbau puluhan ribu pemudik asal Cianjur dengan tujuan Jakarta dan zona merah lainnya di Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi, untuk tidak pulang dulu keperantauan atau untuk mencari pekerjaan hingga pandemi COVID-19 dinyatakan tuntas.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto kepada wartawan, Kamis, mengatakan pihaknya mencatat 37 ribu pemudik yang memaksa pulang ke Cianjur, sepanjang pendemi COVID-19 merantau atau bekerja di wilayah Jabodetebek yang merupakan daerah zona merah.
"Kami mengimbau pemudik asal Cianjur, untuk tidak kembali ke perantauan khususnya ke Jakarta karena harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sejak masuknya bulan puasa mereka sudah diimbau agar tidak pulang kampung saat Lebaran," katanya.
Baca juga: Volume kendaraan wisatawan masih tinggi melintas kawasan Cianjur
Namun saat ini mereka yang sudah di kampung halaman, diminta untuk menahan diri kembali karena seluruh wilayah di Indonesia saat ini tengah melakukan penanganan cepat COVID-19 dan masih memperpanjang Pembatas Sosisl Bersakal Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran.
Sehingga ungkap dia, pemudik yang akan melintas keluar dari Cianjur terutama dengan tujuan Jakarta, akan mendapat pemeriksaan ketat dan dikembalikan ke kampungnya masing-masing jika tidak mengantongi SIKM karena sebagian besar saat pulang kampung tidak mengurus surat izin tersebut.
"Kalau tetap memaksa mereka harus mengurus SIKM termasuk melampirkan hasil swab tes yang menyatakan mereka bebas COVID-19, baru diizinkan untuk melintas. Namun untuk sementara lebih baik di kampung halaman karena di perkotaan pun sama masih diberlakukan pembatasan," katanya.
Baca juga: Polisi Cianjur pulangkan ratusan kendaraan wisatawan tujuan pantai selatan
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memaksimalkan upaya pemerintah dengan melakukan PSBB sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, sehingga warga yang hendak mencari pekerjaan atau pulang ke perantauan diminta untuk bersabar dengan diam di kampung untuk sementara waktu.
Tidak hanya kendaraan pemudik dengan tujuan luar kota, tambah dia, hingga saat ini petugas penyekatan di perbatasan Cianjur dengan berbagai wilayah lain, memulangkan ratusan kendaraan menuju Cianjur dengan berbagai alasan termasuk menuju tempat wisata.
"Petugas gabungan diperbatasan akan memulangkan pemudik ke daerah asal saat hendak melintas perbatasan, termasuk pendatang dengan berbagai alasan karena hingga saat ini sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan tempat wisata di Cianjur, tutup tidak beroperasi," katanya.
Baca juga: Sepanjang PSBB Cianjur 2.000 kendaraan dipulangkan ke daerah asal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto kepada wartawan, Kamis, mengatakan pihaknya mencatat 37 ribu pemudik yang memaksa pulang ke Cianjur, sepanjang pendemi COVID-19 merantau atau bekerja di wilayah Jabodetebek yang merupakan daerah zona merah.
"Kami mengimbau pemudik asal Cianjur, untuk tidak kembali ke perantauan khususnya ke Jakarta karena harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sejak masuknya bulan puasa mereka sudah diimbau agar tidak pulang kampung saat Lebaran," katanya.
Baca juga: Volume kendaraan wisatawan masih tinggi melintas kawasan Cianjur
Namun saat ini mereka yang sudah di kampung halaman, diminta untuk menahan diri kembali karena seluruh wilayah di Indonesia saat ini tengah melakukan penanganan cepat COVID-19 dan masih memperpanjang Pembatas Sosisl Bersakal Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran.
Sehingga ungkap dia, pemudik yang akan melintas keluar dari Cianjur terutama dengan tujuan Jakarta, akan mendapat pemeriksaan ketat dan dikembalikan ke kampungnya masing-masing jika tidak mengantongi SIKM karena sebagian besar saat pulang kampung tidak mengurus surat izin tersebut.
"Kalau tetap memaksa mereka harus mengurus SIKM termasuk melampirkan hasil swab tes yang menyatakan mereka bebas COVID-19, baru diizinkan untuk melintas. Namun untuk sementara lebih baik di kampung halaman karena di perkotaan pun sama masih diberlakukan pembatasan," katanya.
Baca juga: Polisi Cianjur pulangkan ratusan kendaraan wisatawan tujuan pantai selatan
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memaksimalkan upaya pemerintah dengan melakukan PSBB sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, sehingga warga yang hendak mencari pekerjaan atau pulang ke perantauan diminta untuk bersabar dengan diam di kampung untuk sementara waktu.
Tidak hanya kendaraan pemudik dengan tujuan luar kota, tambah dia, hingga saat ini petugas penyekatan di perbatasan Cianjur dengan berbagai wilayah lain, memulangkan ratusan kendaraan menuju Cianjur dengan berbagai alasan termasuk menuju tempat wisata.
"Petugas gabungan diperbatasan akan memulangkan pemudik ke daerah asal saat hendak melintas perbatasan, termasuk pendatang dengan berbagai alasan karena hingga saat ini sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan tempat wisata di Cianjur, tutup tidak beroperasi," katanya.
Baca juga: Sepanjang PSBB Cianjur 2.000 kendaraan dipulangkan ke daerah asal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020