Sejumlah personel TNI Angkatan Darat bersama petugas dari instansi lainnya akan disiagakan untuk penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dengan sasaran, yakni objek wisata, restoran, pasar, dan mal di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"TNI membuat suatu keputusan akan melakukan penegakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Komandan Distrik Militer 0611/Garut Letkol Inf Erwin Agung di Garut, Rabu.

Ia menuturkan TNI bersama seluruh jajaran dari kepolisian dan instansi terkait Pemkab Garut akan menjaga seluruh tempat yang menjadi sasaran perhatian petugas, yakni mal, pasar, tempat rekreasi atau objek wisata, dan rumah makan.

Ia menyebutkan di Garut terdapat lima mal, yakni Ramayana, Yogya, Yoma, Asia, dan Garut Plaza, sedangkan pasar besar yang tercatat 15 pasar unit tersebar di beberapa kecamatan.

Baca juga: Wabup Garut: Sekolah harus miliki tempat cuci tangan cegah corona

"Untuk pasar ada 24, tapi hasil kesepakatan hanya pasar besar saja sebanyak 15," kata Erwin.

Ia menyampaikan tugas personel gabungan di lapangan akan mengingatkan setiap pengunjung untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan penerapan jaga jarak untuk menghindari penyebaran pandemi COVID-19.

Setiap warga yang tidak patuh kepada petugas di lapangan, kata Erwin, akan diedukasi, kemudian diminta untuk tidak boleh masuk pasar atau mal maupun tempat lainnya yang menjadi prioritas pengamanan.

"Kita berikan edukasi di situ, sehingga dia tahu dia harus pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, tapi secara tegas," katanya.

Baca juga: Disbudpar Garut terapkan protokol kesehatan di tempat wisata

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menambahkan penegakan disiplin protokol kesehatan akan berlangsung 1 sampai 30 Juni 2020 dengan sasaran seluruh tempat keramaian.

Ia menegaskan penegakan disiplin protokol kesehatan itu berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang salah satunya membatasi jam operasional pusat perbelanjaan.

"Yang ditekankan penegakan disiplinnya, ini keadaan setelah PSBB dan perlu ada penegakan disiplin," kata dia.

Baca juga: Pemkab Garut siap laksanakan aturan "new normal" kerja ASN

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020