Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat memperketat pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pemudik yang melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial yang diberlakukan pada sejumlah wilayah di Cianjur, bahkan petugas mengembalikan ratusan pemudik ke wilayah asalnya masing-masing.

"Polres Cianjur melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2020 dan Penyekatan Pemudik. Pada momentum giat Operasi Ketupat Lodaya 2020 tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya karena di tengah pandemi COVID-19, dilakukan penyekatan bagi pengendara yang hendak mudik," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Satgas Cianjur pulangkan seratusan kendaraan karena melanggar PSBB

Polres Cianjur juga melakukan check point untuk mengantisipasi kendaraan yang terindikasi melaksanakan mudik Lebaran 2020. Bagi kendaraan yang akan masuk wilayah Cianjur dilakukan pemeriksaan medis, suhu badan, dan pemeriksaan tujuan kendaraan.

Lokasi penyekatan dan check point tersebut diperketat seperti di Gekbrong (Cianjur-Sukabumi), Puncak (Cianjur- Bogor), Haurwangi (Cianjur- Bandung Barat), Cikalong Cibeet, Cikalong Maniis, di perbatasan Bandung jalur selatan (Naringgul-Ciwidey), perbatasan Cidaun (Cidaun-Garut), namun titik yang diutamakan di kawasan Puncak Pass karena pintu masuk utama pemudik dari berbagai wilayah.

"Penyekatan diperketat sejak awal bulan April hingga menjelang Lebaran selama 24 jam secara bergantian. Fokus utama di perbatasan Puncak-Bogor karena sebagian besar pemudik jarak jauh dan dekat menghindari pemeriksaan di wilayah lain," katanya pula.

Baca juga: Diskominfo catat selama PSBB pemudik masuk Cianjur meningkat

Hingga saat ini, menurutnya, kendaraan pemudik yang dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing, karena tidak melengkapi izin melakukan perjalanan dan tidak menggunakan masker mencapai ribuan unit. Setiap harinya petugas di check point perbatasan dapat memulangkan seratusan pemudik yang melanggar aturan PSBB.

Polres Cianjur juga memerintahkan kepada setiap personel pos check point agar memutarbalikkan pengendara yang tidak menggunakan masker dan suhu pengemudi atau pun penumpang tinggi yang berasal dari zona merah serta melanggar aturan PSBB. "Kalau ada pemudik yang terindikasi gejala terjangkit Virus Corona, maka akan disuruh putar balik agar pulang ke daerah asalnya sehingga tidak menyebar," kata dia lagi.

Memasuki H-1 Lebaran volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur mengalami peningkatan, meskipun berupaya mengelabui petugas, menjelang malam puluhan kendaraan tetap dipulangkan ke daerah asal yang didominasi kendaraan bernopol Jakarta. Dipulangkan pula ratusan kendaraan roda dua dengan tujuan mudik jarak dekat.

Baca juga: Pemkab Cianjur akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar PSBB

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020