Sejumlah pedagang di Pasar Baru Bandung kembali membuka lapak di sepanjang bahu Jalan Otista, Kota Bandung, Rabu siang, karena belum tahu bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang.
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trande Center (P3BTC) Bandung, Wawan Ridwan mengatakan pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Pemerintah Kota Bandung soal perpanjangan PSBB.
"Masa PSBB terakhir kan 19 Mei, jadi tanggal 20 Mei sudah tidak ada lagi (PSBB) dan kami belum menerima instruksi perpanjangan. Kemarin saya sampai jam 21.00 WIB menunggu, maksudnya kalau mau diperpanjang harusnya datang surat (pemberitahuan)," kata Wawan.
Meski ia mengaku sudah mengetahui kabar soal perpanjangan PSBB, namun ia ingin ada surat resmi dari Pemerintah Kota Bandung kepada para pedagang pasar baru.
Baca juga: Pemkot-BBPOM Bandung sertifikasi pasar guna cegah bahan berbahaya
"Kalau berita (perpanjangan PSBB) saya tahu, tapi saya ingin langsung ditujukan ke Pasar Baru, karena waktu penutupan pertama karena PSBB juga langsung pemberitahuan dari Wali Kota. Nah, ini dari kemarin sampai sekarang belum ada, makanya ya sudah silakan berjualan saja di depan jalan," kata dia.
Sejauh ini, kata dia, para pedagang sudah menaati peraturan PSBB dengan tidak beroperasi. Namun dengan situasi yang serba kekurangan secara ekonomi, para pedagang nekat kembali berjualan meski tidak di dalam gedung Pasar Baru.
Baca juga: Polrestabes Bandung bagikan masker di sejumlah pasar tradisional
"Pedagang sudah sabar, saat ini pedagang jualan di pinggir Jalan Otista karena Mall Pasar Baru tidak dibuka," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku sudah berupaya mengimbau para pedagang, terutama pedagang di Pasar Baru yang nekat berjualan di bahu Jalan Otista.
"Menjelang lebaran ini, memang kondisinya sekarang bertolak belakang antara ekonomi dengan kesehatan. Kita hanya bisa mengimbau supaya memperhatikan protokol kesehatan, kalau sampai membludak kita juga harus koordinasi dengan yang lain, tidak bisa hanya Satpol sendirian," kata dia.
Baca juga: Tata cara berbelanja ke pasar secara daring di Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trande Center (P3BTC) Bandung, Wawan Ridwan mengatakan pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Pemerintah Kota Bandung soal perpanjangan PSBB.
"Masa PSBB terakhir kan 19 Mei, jadi tanggal 20 Mei sudah tidak ada lagi (PSBB) dan kami belum menerima instruksi perpanjangan. Kemarin saya sampai jam 21.00 WIB menunggu, maksudnya kalau mau diperpanjang harusnya datang surat (pemberitahuan)," kata Wawan.
Meski ia mengaku sudah mengetahui kabar soal perpanjangan PSBB, namun ia ingin ada surat resmi dari Pemerintah Kota Bandung kepada para pedagang pasar baru.
Baca juga: Pemkot-BBPOM Bandung sertifikasi pasar guna cegah bahan berbahaya
"Kalau berita (perpanjangan PSBB) saya tahu, tapi saya ingin langsung ditujukan ke Pasar Baru, karena waktu penutupan pertama karena PSBB juga langsung pemberitahuan dari Wali Kota. Nah, ini dari kemarin sampai sekarang belum ada, makanya ya sudah silakan berjualan saja di depan jalan," kata dia.
Sejauh ini, kata dia, para pedagang sudah menaati peraturan PSBB dengan tidak beroperasi. Namun dengan situasi yang serba kekurangan secara ekonomi, para pedagang nekat kembali berjualan meski tidak di dalam gedung Pasar Baru.
Baca juga: Polrestabes Bandung bagikan masker di sejumlah pasar tradisional
"Pedagang sudah sabar, saat ini pedagang jualan di pinggir Jalan Otista karena Mall Pasar Baru tidak dibuka," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku sudah berupaya mengimbau para pedagang, terutama pedagang di Pasar Baru yang nekat berjualan di bahu Jalan Otista.
"Menjelang lebaran ini, memang kondisinya sekarang bertolak belakang antara ekonomi dengan kesehatan. Kita hanya bisa mengimbau supaya memperhatikan protokol kesehatan, kalau sampai membludak kita juga harus koordinasi dengan yang lain, tidak bisa hanya Satpol sendirian," kata dia.
Baca juga: Tata cara berbelanja ke pasar secara daring di Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020