Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung berencana untuk mengadakan sertifikasi pasar guna mencegah penjualan bahan makanan yang mengandung unsur berbahaya.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan saat ini bahan pangan yang beredar di Kota Bandung 97 persen dipasok dari luar wilayah. Maka dari itu, kata dia, perlu sertifikasi untuk meyakinkan bahan yang dijual itu aman untuk dikonsumsi.

"Tentunya itu perlu label dari instansi yang berwenang, saya pikir BBPOM itu instansi yang berwenang mengeluarkan label itu, sertifikasi itu," kata Yana di Bandung, Senin.

Sebelumnya, kata dia, Pemkot Bandung sudah sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional. Menurutnya selama ini para pedagang sudah berkomitmen untuk menjual bahan-bahan yang tidak berbahaya.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Bandung sempat berkeliaran di pasar

"Jadi kira harus memberikan keyakinan ke masyarakat bahwa bahan pangan di Bandung itu aman dari bahan berbahaya," katanya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Bandung Hardianingsih mengatakan bahwa sejumlah bahan baku pangan biasanya dijual di pasar tradisional. Sehingga untuk menyiapkan makanan olahan, maka bahan bakunya harus tidak mengandung unsur berbahaya.

"Tentunya dari bahan baku mereka harus menjual bahan yang aman, tidak mengandung bahan berbahaya, contohnya formalin, boraks, pewarna tekstil," kata Hardianingsih.

Baca juga: Pemkab Cirebon swab test pedagang di sembilan pasar tradisional

Selain itu, menurutnya pihaknya bersama Pemkot Bandung perlu terus mengedukasi para pedagang di pasar agar tidak menjual bahan yang mengandung unsur berbahaya.

"Itu harus kita edukasi, bahwa mereka tidak boleh menjual bahan itu. Tentunya dengan penegakan supaya mereka juga mematuhi," katanya.

"Kalau mereka konsisten, ini peran kepala pasarnya bakal menjadi penting," tambahnya.

Baca juga: Wali Kota Bogor bubarkan kerumunan pedagang dan masyarakat di Pasar Anyar

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020