Polisi menangkap empat orang komplotan pencuri yang sering beroperasi di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan sasaran kejahatannya seperti menggasak barang berharga dalam rumah, toko dan kendaraan sepeda motor.
"Hasil interogasi dari empat pelaku yang telah ditangkap diketahui bahwa pelaku melakukan kejahatan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Garut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih melalui siaran pers di Garut, Senin.
Ia menuturkan, kasus pencurian oleh para pemuda itu berhasil terungkap oleh jajaran Polsek Garut Kota berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari salah satu kasus pencurian di wilayah kota.
Baca juga: Polisi Garut tertibkan warga makan di warung mie saat PSBB
Mereka yang berhasil ditangkap, kata Muslih, yakni inisial AK (24), DA (28), HE (32) dan RI (20) semuanya warga Kabupaten Garut, dan satu pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," katanya.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian itu terungkap polisi dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi jual beli televisi yang dicurigai hasil pencurian.
Baca juga: Polres Garut tangkap pengedar minuman keras jalanan
Hasil laporan itu, kata Muslih, anggota dari Polsek Garut Kota berhasil menangkap orang yang menjual televisi tersebut, kemudian ditelusuri hingga akhirnya menangkap tiga pelaku lain di wilayah Garut.
"Salah satu pelaku yang ditangkap di jalan dekat SMAN 6 Garut, di mana pelaku saat diamankan berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Muslih.
Ia menyampaikan, komplotan pencuri itu telah melakukan kejahatannya di beberapa tempat di antaranya di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Jalan Tutugan Leles, Kecamatan Leles, dan Jalan Cilajati-Rancasalak, Kecamatan Kadungora.
Mereka menjalankan aksinya selalu membawa senjata tajam, bahkan ada yang membawa senjata api mainan untuk menakuti korban, kemudian membawa mobil rentalan untuk memudahkan aksinya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian seperti televisi, dan sejumlah barang curian lainnya.
Baca juga: Polisi siaga pengamanan penyekatan daerah cegah COVID-19 di Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Hasil interogasi dari empat pelaku yang telah ditangkap diketahui bahwa pelaku melakukan kejahatan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Garut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih melalui siaran pers di Garut, Senin.
Ia menuturkan, kasus pencurian oleh para pemuda itu berhasil terungkap oleh jajaran Polsek Garut Kota berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari salah satu kasus pencurian di wilayah kota.
Baca juga: Polisi Garut tertibkan warga makan di warung mie saat PSBB
Mereka yang berhasil ditangkap, kata Muslih, yakni inisial AK (24), DA (28), HE (32) dan RI (20) semuanya warga Kabupaten Garut, dan satu pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," katanya.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian itu terungkap polisi dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi jual beli televisi yang dicurigai hasil pencurian.
Baca juga: Polres Garut tangkap pengedar minuman keras jalanan
Hasil laporan itu, kata Muslih, anggota dari Polsek Garut Kota berhasil menangkap orang yang menjual televisi tersebut, kemudian ditelusuri hingga akhirnya menangkap tiga pelaku lain di wilayah Garut.
"Salah satu pelaku yang ditangkap di jalan dekat SMAN 6 Garut, di mana pelaku saat diamankan berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Muslih.
Ia menyampaikan, komplotan pencuri itu telah melakukan kejahatannya di beberapa tempat di antaranya di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Jalan Tutugan Leles, Kecamatan Leles, dan Jalan Cilajati-Rancasalak, Kecamatan Kadungora.
Mereka menjalankan aksinya selalu membawa senjata tajam, bahkan ada yang membawa senjata api mainan untuk menakuti korban, kemudian membawa mobil rentalan untuk memudahkan aksinya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian seperti televisi, dan sejumlah barang curian lainnya.
Baca juga: Polisi siaga pengamanan penyekatan daerah cegah COVID-19 di Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020