Beragam berita dan peristiwa di Kota Metropolitan Jakarta terjadi pada Kamis (14/5) telah diwartakan Kantor Berita ANTARA masih layak dibaca kembali sebagai informasi sebelum memulai aktivitas pada Jumat ini.
Berikut lima rangkuman berita yang layak untuk dibaca kembali
1. DKI jatuhkan denda maksimal ke McDonald's Sarinah akibat langgar PSBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda maksimal pada manajemen gerai restoran cepat saji McDonald's Sarinah, sebagai tindak lanjut pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan mereka.
Pelanggaran itu, seperti diketahui, adalah mengenai kerumunan masyarakat saat acara penutupan operasional gerai makanan cepat saji tersebut di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Hari Minggu (10/5) lalu.
"Atas pelanggaran yang terjadi, diberikan denda administratif maksimal yakni sebesar Rp10 juta oleh manajemen McDonald's Sarinah melalui Bank DKI," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
2. Pelanggar PSBB di Jakarta Utara disanksi bersihkan fasilitas umum
Pemerintah Kota Jakarta Utara menerapkan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan tercatat sekitar 10 warga telah diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum karena melanggar aturan pemberlakuan PSBB dalam mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Sanksi itu diberikan terhadap pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
“Sudah ada pelanggar yang kita tindak dengan memberikan sanksi membersihkan fasilitas umum. Mereka juga ada yang mengenakan rompi,” kata Yusuf di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Polisi tangkap pelaku pemerkosaan terhadap NF
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan telah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap NF (14), dua diantaranya merupakan paman dan mantan pacar korban.
NF sendiri merupakan remaja yang membunuh anak perempuan berusia lima tahun yang menjadi tetangganya di Kecamatan Sawah Besar
"Ada tiga pelaku, dua diantaranya merupakan paman (berinisial R) dan kekasih NF," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis.
Selengkapnya di sini
4. Polda Metro perketat penyekatan akses Jabodetabek jelang Lebaran
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan dan penyekatan di titik yang menjadi akses masuk dan keluar Jabodetabek jelang Lebaran 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengetatan itu disiapkan atas dasar prediksi peningkatan jumlah pemudik yang berupaya keluar dari Jabodetabek meski pemerintah masih memberlakukan larangan mudik.
Selengkapnya di sini
5. Pemkot Jakarta Utara buka posko pengaduan THR 2020
Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui suku dinas tenaga kerja, transmigrasi dan energi membuka posko pengaduan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2020.
"Bukan hanya memantau pemberian THR, tapi juga untuk menerima pengaduan, memberikan pelayanan konsultasi sampai dengan penegakan hukum sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan," kata Kepala Sudinakertrans dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Gatot S Widagdo di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Berikut lima rangkuman berita yang layak untuk dibaca kembali
1. DKI jatuhkan denda maksimal ke McDonald's Sarinah akibat langgar PSBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda maksimal pada manajemen gerai restoran cepat saji McDonald's Sarinah, sebagai tindak lanjut pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan mereka.
Pelanggaran itu, seperti diketahui, adalah mengenai kerumunan masyarakat saat acara penutupan operasional gerai makanan cepat saji tersebut di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Hari Minggu (10/5) lalu.
"Atas pelanggaran yang terjadi, diberikan denda administratif maksimal yakni sebesar Rp10 juta oleh manajemen McDonald's Sarinah melalui Bank DKI," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
2. Pelanggar PSBB di Jakarta Utara disanksi bersihkan fasilitas umum
Pemerintah Kota Jakarta Utara menerapkan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan tercatat sekitar 10 warga telah diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum karena melanggar aturan pemberlakuan PSBB dalam mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Sanksi itu diberikan terhadap pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
“Sudah ada pelanggar yang kita tindak dengan memberikan sanksi membersihkan fasilitas umum. Mereka juga ada yang mengenakan rompi,” kata Yusuf di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Polisi tangkap pelaku pemerkosaan terhadap NF
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan telah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap NF (14), dua diantaranya merupakan paman dan mantan pacar korban.
NF sendiri merupakan remaja yang membunuh anak perempuan berusia lima tahun yang menjadi tetangganya di Kecamatan Sawah Besar
"Ada tiga pelaku, dua diantaranya merupakan paman (berinisial R) dan kekasih NF," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis.
Selengkapnya di sini
4. Polda Metro perketat penyekatan akses Jabodetabek jelang Lebaran
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan dan penyekatan di titik yang menjadi akses masuk dan keluar Jabodetabek jelang Lebaran 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengetatan itu disiapkan atas dasar prediksi peningkatan jumlah pemudik yang berupaya keluar dari Jabodetabek meski pemerintah masih memberlakukan larangan mudik.
Selengkapnya di sini
5. Pemkot Jakarta Utara buka posko pengaduan THR 2020
Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui suku dinas tenaga kerja, transmigrasi dan energi membuka posko pengaduan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2020.
"Bukan hanya memantau pemberian THR, tapi juga untuk menerima pengaduan, memberikan pelayanan konsultasi sampai dengan penegakan hukum sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan," kata Kepala Sudinakertrans dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Gatot S Widagdo di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020