Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan empat orang positif dalam tes cepat (rapid test) massal di sejumlah pasar tradisional setempat.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Kamis (14/5), mengatakan bahwa selama tiga hari terakhir ini Dinas Kesehatan setempat telah menggelar rapid test massal di sejumlah pasar tradisional.

Dalam kegiatan tersebut, ada ratusan orang yang terdiri atas pedagang, pelayan toko, dan pengunjung pasar tradisional yang menjalani rapid test.

Hasilnya ditemukan empat orang reaktif, yakni dua orang saat rapid test di Pasar Baru Karawang, seorang reaktif di Pasar Johar, dan seorang diketahui reaktif dalam rapid test di Pasar Cikampek.

Baca juga: Pasar Baru Karawang tetap buka 24 jam selama penerapan PSBB

Setelah ditemukan ada yang reaktif, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Paru Jatisari untuk dicek darah, rontgen, dan tes swab.

"Atas temuan reaktif itu, kami langsung tracing ke keluarganya dan kerabatnya untuk antisipasi penyebaran virus corona makin meluas," katanya.

Setelah menggelar rapid test di Pasar Johar, Pasar Baru Karawang, dan Pasar Cikampek, kata dia, rapid test akan digelar di pasar tradisional lainnya di Karawang.

"Kami sengaja menggelar rapid test di pasar tradisional untuk screening dan monitoring penyebaran virus corona," kata Fitra.

Baca juga: Operasional pasar tradisional dan swalayan di Karawang akan dibatasi

Pada saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari tes swab sebanyak 19 orang yang terdiri atas tiga orang masih dirawat dan 16 orang dinyatakan telah sembuh.

Untuk orang yang reaktif rapid test berjumlah 179 orang terdiri atas 121 orang dinyatakan sembuh, 41 orang masih dalam perawatan, dan 17 orang meninggal dunia.

Ia menyebutkan pula pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 322 orang yang terdiri atas 249 orang selesai pengawasan, 50 orang dalam pengawasan, dan 23 orang meninggal dunia.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 4.529 orang, terdiri atas 3.060 orang selesai pemantauan, 1.467 orang pemantauan, dan dua orang meninggal.

Baca juga: Disperindag Karawang sanksi minimarket langgar jam operasional

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020