Bupati Bogor Ade Yasin mengecam perilaku pemuda berinisial MS (22) pengendara motor yang memukul petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos perbatasan Bogor-Bekasi, Rawa Bebek Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saya sudah pastikan bahwa ini tindakan pidana dan oknum tersebut harus diproses hukum," ujarnya di Bogor, Minggu.
Ia mengaku prihatin terhadap kejadian yang videonya sempat viral di media sosial itu. Ia menganggap pemuda yang enggan diatur petugas itu egois dan kurang edukasi, sehingga mengakibatkan petugas PSBB yang merupakan ketua Karang Taruja setempat mengalami luka-luka.
"PSBB ini kan pada intinya untuk mengatur dan menyelamatkan masyarakat, bukan untuk mengekang dan mencelakakan," kata perempuan yang juga Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Seperti diketahui, MS (22) diamankan polisi setelah memukul petugas PSBB di pos perbatasan Bogor-Bekasi, Rawa Bebek Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, lantaran enggan mengenakan masker dengan benar.
Baca juga: Pukul petugas PSBB, pemuda di Jonggol diringkus polisi
"Atas kejadian pada Sabtu (9/5) di lokasi PSBB Rawa Bebek Jonggol, kami langsung mengamankan dan memproses hukum MS, dan saat kami ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Menurut dia, penyerangan petugas PSBB itu bermula ketika personel Polsek Jonggol bersama petugas PSBB dari unsur lain yang berjumlah sekitar 18 orang sedang melakukan pengawasan di pos perbatasan Bogor-Bekasi itu pada Sabtu (9/5) pukul 15.00 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saya sudah pastikan bahwa ini tindakan pidana dan oknum tersebut harus diproses hukum," ujarnya di Bogor, Minggu.
Ia mengaku prihatin terhadap kejadian yang videonya sempat viral di media sosial itu. Ia menganggap pemuda yang enggan diatur petugas itu egois dan kurang edukasi, sehingga mengakibatkan petugas PSBB yang merupakan ketua Karang Taruja setempat mengalami luka-luka.
"PSBB ini kan pada intinya untuk mengatur dan menyelamatkan masyarakat, bukan untuk mengekang dan mencelakakan," kata perempuan yang juga Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Seperti diketahui, MS (22) diamankan polisi setelah memukul petugas PSBB di pos perbatasan Bogor-Bekasi, Rawa Bebek Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, lantaran enggan mengenakan masker dengan benar.
Baca juga: Pukul petugas PSBB, pemuda di Jonggol diringkus polisi
"Atas kejadian pada Sabtu (9/5) di lokasi PSBB Rawa Bebek Jonggol, kami langsung mengamankan dan memproses hukum MS, dan saat kami ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Menurut dia, penyerangan petugas PSBB itu bermula ketika personel Polsek Jonggol bersama petugas PSBB dari unsur lain yang berjumlah sekitar 18 orang sedang melakukan pengawasan di pos perbatasan Bogor-Bekasi itu pada Sabtu (9/5) pukul 15.00 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020