Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP Kota Cirebon, Jawa Barat, pada hari keempat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jabar menyisir sejumlah pertokoan yang masih tetap buka dan mengancam akan menutup apabila membandel.

"Kita masih melakukan imbauan agar toko yang wajib ditutup selama PSBB bisa patuh," kata Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan di Cirebon, Sabtu.

Andi mengatakan pihaknya bersama petugas gabungan terus berupaya mensosialisasikan peraturan penerapan PSBB Jawa Barat, terutama di wilayah pertokoan yang berada di Kota Cirebon.

Baca juga: Hari ketiga PSBB Jawa Barat pertokoan di Cirebon masih buka, ini reaksi wali kota

Dia mengakui memasuki hari keempat penerapan PSBB Jawa Barat, masih banyak pengusaha dan pemilik toko yang masih membandel untuk tetap buka.

Padahal selama pelaksanaan PSBB Jawa Barat, semua unit usaha wajib tutup sementara sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Cirebon nomor 14/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

"Di Kota Cirebon ini sudah memiliki Perwali terkait penutupan sementara unit usaha selama PSBB," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Cirebon minta semua warga patuhi aturan PSBB

Sementara Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, bahwa selama PSBB semua harus menaati peraturan begitu juga untuk para pemilik toko.

Dia mengancam para pengusaha atau pemilik toko yang masih tetap buka akan dikenakan sanksi, baik itu mengikuti undang-undang tentang karantina kesehatan bahkan pencabutan izin usaha.

"Penutupan ini hanya sementara, jangan sampai tidak patuh, nanti kalau memang tetap membandel maka kita bisa cabut izin usahanya," katanya.

Baca juga: Wali Kota Cirebon akan beri sanksi pengusaha tak patuhi PSBB

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020