Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan selama dua hari terakhir ini tidak terjadi penambahan kasus positif COVID-19.

"Sudah dua hari ini kasus yang terkonfirmasi positif di Karawang nihil," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat optimistis tim gugus tugas kalau penanganan penyebaran virus corona di Karawang berjalan dengan baik.

"Jumlah kasus positif COVID-19 masih sama seperti dua hari lalu, akni 126 orang," katanya.

Dari 126 orang yang terkonfirmasi positif itu, 110 diantaranya positif dari hasil rapid test dan 16 orang terkonfirmasi positif melalui tes swab.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 272 orang, terdiri atas 204 orang selesai pengawasan, 53 orang masih dalam pengawasan‎, dan 15 orang meninggal dunia.

Sementara, Orang Dalam Pemantauan berjumlah 4.279 orang, terdiri atas 2.733 orang selesai pemantauan, 1.544 orang dalam pemantauan dan satu orang meninggal.

Mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Karawang pada 6 Mei 2020, Fitra mengatakan akan berlangsung selama 14 hari, sampai 19 Mei 2020.

Baca juga: Bupati Karawang tinjau sejumlah pos pemeriksaan jelang PSBB

Ia meminta masyarakat yang berdomisili di Karawang wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB, sesuai ketentuan peraturan undang-undang dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

"Pemberlakuan PSBB bisa diperpanjang jika masih ada bukti transmisi lokal atau penambahan kasus selama PSBB berlangsung," kata dr. Fitra.

Baca juga: Bupati Karawang: Selama PSBB karyawan pabrik masih bisa bekerja

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020