Kepolisian Resor (Polres) Garut, Polda Jawa Barat menangkap tiga orang yang diketahui telah membuka praktik perjudian togel jenis Hong Kong dan Sydney yang dilakukan secara daring pada sebuah rumah di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
"Pelaku melakukan perjudian jenis togel Hong Kong dan Sydney dengan mengumpulkan nomor yang dipasang oleh pemasang dan disetorkan ke bandar dengan nomor rekening yang ada di website," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih, di Garut, Rabu.
Baca juga: Polres Garut ungkap penjualan miras di rumah warga
Ia menuturkan, kegiatan judi togel itu berhasil terungkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2020 Polres Garut dengan target operasi praktik perjudian.
Sejumlah personel Unit Resmob Polres Garut, kata Muslih, melakukan pengintaian, kemudian menggerebek tempat yang dijadikan kegiatan terlarang itu di Kampung Babakan Jambe, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.
"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Garut melakukan penyelidikan, dan kemudian menangkap tangan pelaku perjudian jenis togel," kata Muslih.
Baca juga: Polisi Garut selidiki kasus bantuan pangan busuk
Hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang yang membuka praktik perjudian, yakni inisial YS (38), TH (30), dan NN (37) yang memiliki peran sebagai pengepul dan pemilik akun untuk menyetorkan uang ke bandar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang hendak disetorkan, dan telepon seluler yang digunakan untuk praktik perjudian daring.
Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Polisi Garut tahan pemuda yang sekap dan aniaya pacar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Pelaku melakukan perjudian jenis togel Hong Kong dan Sydney dengan mengumpulkan nomor yang dipasang oleh pemasang dan disetorkan ke bandar dengan nomor rekening yang ada di website," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih, di Garut, Rabu.
Baca juga: Polres Garut ungkap penjualan miras di rumah warga
Ia menuturkan, kegiatan judi togel itu berhasil terungkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2020 Polres Garut dengan target operasi praktik perjudian.
Sejumlah personel Unit Resmob Polres Garut, kata Muslih, melakukan pengintaian, kemudian menggerebek tempat yang dijadikan kegiatan terlarang itu di Kampung Babakan Jambe, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.
"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Garut melakukan penyelidikan, dan kemudian menangkap tangan pelaku perjudian jenis togel," kata Muslih.
Baca juga: Polisi Garut selidiki kasus bantuan pangan busuk
Hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang yang membuka praktik perjudian, yakni inisial YS (38), TH (30), dan NN (37) yang memiliki peran sebagai pengepul dan pemilik akun untuk menyetorkan uang ke bandar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang hendak disetorkan, dan telepon seluler yang digunakan untuk praktik perjudian daring.
Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Polisi Garut tahan pemuda yang sekap dan aniaya pacar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020