Satuan Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan giat operasi penyakit masyarakat pada bulan Ramadhan dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek.

"Barang bukti yang kami sita dari seorang penjual minuman keras sebanyak 216 botol minuman keras berbagai merek," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Selasa.

Menurut dia, selama bulan Ramadhan ini, pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah tempat, terutama yang dicurigai menjual minuman haram tersebut.

Suhermanto mengatakan, tidak hanya merazia minuman keras, Satnarkoba Polres Indramayu juga gencar melakukan operasi narkoba.

"Kita memang sedang gencar melakukan razia minuman keras dan narkoba," ujarnya.

Kegiatan tersebut, kata dia, dilakukan guna menciptakan wilayah hukum Polres Indramayu bebas dari peredaran narkoba dan minuman keras demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif.

"Barang bukti yang telah berhasil disita selanjutnya dibawa ke Mapolres Indramayu, sedangkan untuk penjualnya didata dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi," katanya.

Baca juga: Polres Indramayu sita 52.335 petasan dan kembang api

Baca juga: Indramayu dirikan 14 posko pemeriksaan antisipasi COVID-19

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020