Seorang pasien perempuan yang dinyatakan positif COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dinyatakan sembuh setelah menjalani beberapa kali tes kesehatan dengan hasil negatif COVID-19.
"Satu kasus konfirmasi positif COVID-19, yaitu perempuan berusia 45 tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium PCR tanggal 23 April dan 24 April 2020, hasilnya dinyatakan negatif COVID-19 atau dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat melalui siaran pers di Garut, Senin.
Baca juga: Tim Dinkes lacak penularan COVID-19 hingga pelosok Garut
Ia menuturkan pasien yang hasilnya negatif itu merupakan pasien positif COVID-19 kelima yang selama ini mendapatkan pengawasan medis secara intensif sejak ditetapkan positif di RSUD dr Slamet Garut.
Kabar baik pasien itu, kata dia, merupakan pasien pertama yang dinyatakan sembuh atau negatif dari jumlah seluruhnya tercatat sembilan orang positif COVID-19 di Garut.
"Ini merupakan kasus pertama di Kabupaten Garut yang dinyatakan sembuh setelah melalui proses isolasi mandiri sejak ditetapkan sebagai ODP reaktif dan dilanjutkan proses perawatan di rumah sakit," kata Ricky.
Ia menyampaikan meski pasien sudah dinyatakan sembuh, tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara mandiri selama 14 hari untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan kesehatannya.
"Pasien tetap harus isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sejak dinyatakan sembuh dengan pemantauan keluarga, pemerintah dan puskesmas setempat," katanya.
Baca juga: Jalan perkotaan Garut ditutup antisipasi penyebaran COVID-19
Ia menambahkan kasus pasien positif COVID-19 di Garut beberapa hari lalu tercatat tujuh orang, kini bertambah dua orang positif warga negara asing (WNA).
Pasien warga asing itu, kata dia, merupakan laki-laki berusia 42 tahun dan 51 tahun yang selama ini tinggal di Kecamatan Tarogong Kaler. "Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari wilayah zona merah, saat ini sudah masuk RSUD dr Slamet Garut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Satu kasus konfirmasi positif COVID-19, yaitu perempuan berusia 45 tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium PCR tanggal 23 April dan 24 April 2020, hasilnya dinyatakan negatif COVID-19 atau dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat melalui siaran pers di Garut, Senin.
Baca juga: Tim Dinkes lacak penularan COVID-19 hingga pelosok Garut
Ia menuturkan pasien yang hasilnya negatif itu merupakan pasien positif COVID-19 kelima yang selama ini mendapatkan pengawasan medis secara intensif sejak ditetapkan positif di RSUD dr Slamet Garut.
Kabar baik pasien itu, kata dia, merupakan pasien pertama yang dinyatakan sembuh atau negatif dari jumlah seluruhnya tercatat sembilan orang positif COVID-19 di Garut.
"Ini merupakan kasus pertama di Kabupaten Garut yang dinyatakan sembuh setelah melalui proses isolasi mandiri sejak ditetapkan sebagai ODP reaktif dan dilanjutkan proses perawatan di rumah sakit," kata Ricky.
Ia menyampaikan meski pasien sudah dinyatakan sembuh, tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara mandiri selama 14 hari untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan kesehatannya.
"Pasien tetap harus isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sejak dinyatakan sembuh dengan pemantauan keluarga, pemerintah dan puskesmas setempat," katanya.
Baca juga: Jalan perkotaan Garut ditutup antisipasi penyebaran COVID-19
Ia menambahkan kasus pasien positif COVID-19 di Garut beberapa hari lalu tercatat tujuh orang, kini bertambah dua orang positif warga negara asing (WNA).
Pasien warga asing itu, kata dia, merupakan laki-laki berusia 42 tahun dan 51 tahun yang selama ini tinggal di Kecamatan Tarogong Kaler. "Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari wilayah zona merah, saat ini sudah masuk RSUD dr Slamet Garut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020