Kepala Bagian Operasi (Bag Ops) Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono mengatakan ada 19 titik pemeriksaan (check point) yang bakal menjadi pengawas mobilitas masyarakat di Kota Bandung selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dia menjelaskan, nantinya di sejumlah titik pemeriksaan tersebut bakal diisi oleh gabungan aparat keamanan dan petugas dari Dinas Kesehatan.
"Kita lihat situasi seperti kalau hujan kita lengkapi dengan jas hujan yang jelas kita lihat situasi apakah bergiliran atau apa kita koordinasi," kata Asep di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin.
Baca juga: PSBB akan sia-sia jika masyarakat Bandung tak disiplin
Adapun ia menjelaskan, 19 titik pemeriksaan itu dibagi menjadi tiga ring yang meliputi sejumlah pintu masuk Kota Bandung. Di antaranya wilayah-wilayah perbatasan, gerbang tol, sejumlah jalan di pusat kota, dan di tempat sarana transportasi seperti terminal dan bandara.
Menurutnya pelaksanaan pemeriksaan di titik-titik tersebut bakal mengacu kepada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang PSBB dalam penanganan COVID-19.
"Kita cek, masyarakat diwajibkan menggunakan masker, terus kendaraan dibatasi 50 persen kapasitas. Contoh mini bus yang harusnya itu bisa (mengangkut) enam dibatasi jadi empat dan tiga. Kendaran roda dua diwajibkan menggunakan masker," tuturnya.
Baca juga: Masyarakat Kota Bandung tak perlu tegang hadapi PSBB
Selain itu, menurutnya di titik pemeriksaan tersebut para petugas mengecek suhu terhadap masyarakat. Sehingga bagi masyarakat yang suhunya di atas 37 derajat, kata dia, diminta untuk kembali ke kediamannya.
"Iya jadi diimbau kembali ke rumah, kalau maksa kita buat surat teguran tercatat di kepolisian," ucapnya.
Berikut daftar lokasi titik pemeriksaan selama PSBB di Kota Bandung :
Ring 1 (di dalam kota) :
1. Jalan Asia Afrika
2. Jalan Ir H Djuanda
3. Jalan Merdeka
4. Jalan Diponegoro
5. Jalan Purnawarman
6. Stasiun Bandung
7. Bandara Husein
8. Terminal Leuwipanjang
9. Terminal Cicaheum
Ring 2 (Gerbang Tol) :
10. GT Buah Batu
11. GT Muhammad Toha
12. GT Kopo
13. GT Pasir Koja
14. GT Pasteur
Ring 3 (batas kota) :
15. Kawasan Setiabudi
16. Kawasan Ledeng
17. Kawasan Cibereum
18. Bundaran Cibiru
19. Jembatan Derwati.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Dia menjelaskan, nantinya di sejumlah titik pemeriksaan tersebut bakal diisi oleh gabungan aparat keamanan dan petugas dari Dinas Kesehatan.
"Kita lihat situasi seperti kalau hujan kita lengkapi dengan jas hujan yang jelas kita lihat situasi apakah bergiliran atau apa kita koordinasi," kata Asep di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin.
Baca juga: PSBB akan sia-sia jika masyarakat Bandung tak disiplin
Adapun ia menjelaskan, 19 titik pemeriksaan itu dibagi menjadi tiga ring yang meliputi sejumlah pintu masuk Kota Bandung. Di antaranya wilayah-wilayah perbatasan, gerbang tol, sejumlah jalan di pusat kota, dan di tempat sarana transportasi seperti terminal dan bandara.
Menurutnya pelaksanaan pemeriksaan di titik-titik tersebut bakal mengacu kepada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang PSBB dalam penanganan COVID-19.
"Kita cek, masyarakat diwajibkan menggunakan masker, terus kendaraan dibatasi 50 persen kapasitas. Contoh mini bus yang harusnya itu bisa (mengangkut) enam dibatasi jadi empat dan tiga. Kendaran roda dua diwajibkan menggunakan masker," tuturnya.
Baca juga: Masyarakat Kota Bandung tak perlu tegang hadapi PSBB
Selain itu, menurutnya di titik pemeriksaan tersebut para petugas mengecek suhu terhadap masyarakat. Sehingga bagi masyarakat yang suhunya di atas 37 derajat, kata dia, diminta untuk kembali ke kediamannya.
"Iya jadi diimbau kembali ke rumah, kalau maksa kita buat surat teguran tercatat di kepolisian," ucapnya.
Berikut daftar lokasi titik pemeriksaan selama PSBB di Kota Bandung :
Ring 1 (di dalam kota) :
1. Jalan Asia Afrika
2. Jalan Ir H Djuanda
3. Jalan Merdeka
4. Jalan Diponegoro
5. Jalan Purnawarman
6. Stasiun Bandung
7. Bandara Husein
8. Terminal Leuwipanjang
9. Terminal Cicaheum
Ring 2 (Gerbang Tol) :
10. GT Buah Batu
11. GT Muhammad Toha
12. GT Kopo
13. GT Pasir Koja
14. GT Pasteur
Ring 3 (batas kota) :
15. Kawasan Setiabudi
16. Kawasan Ledeng
17. Kawasan Cibereum
18. Bundaran Cibiru
19. Jembatan Derwati.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020