Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, tengah mengevaluasi program bantuan pelunasan utang warga kurang mampu pada rentenir sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak COVID-19.

"Ya, kita evaluasi dulu program bantuan itu," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Jabar, Jumat.

Ia menuturkan, program itu mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak termasuk adanya masukan dari Kejaksaan Negeri Garut terkait aturan hukum pelunasan utang kepada rentenir.

Segala masukan itu, kata dia, akan menjadi kajian dan evaluasi pemerintah daerah sehingga program tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Sedang kita bicarakan lagi dalam menyelesaikan dampak sosial ekonomi ini," katanya.

Baca juga: Anggaran BTT Garut untuk penanganan COVID-19 naik jadi Rp100 miliar

Sebelumnya, Pemkab Garut siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terjerat utang kepada rentenir.

Anggaran tersebut sebagai bentuk pemerintah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang usahanya terganggu karena wabah COVID-19.

Program itu rencananya akan membantu warga yang terjerat utang rentenir di bawah Rp1 juta.

Baca juga: TGC COVID-19 Kabupaten Garut telusuri orang yang kontak dengan pasien positif

Baca juga: Polres Garut dirikan dapur umum untuk bantu warga terdampak corona


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020