Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerukan kepada warga Kota Bogor untuk mematuhi aturan  penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBBB) maksimal di Kota Bogor.

"Dari hasil evaluasi pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Bogor, Rabu kemarin, masih banyak kelemahan dan kekurangan di sana-sini," kata Dedie A Rachim melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Kamis.

Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor mengupayakan penerapan PSBB dapat berjalan lebih baik pada hari ini dan  berikutnya

Baca juga: Petugas gabungan periksa pengendara di 11 "check point" Kota Bogor

"Tahapannya harus terus-menerus memberikan penekanan kepada semua pihak agar mematuhi aturan yang ditetapkan sesuai penerapan PSBB," katanya.

Dedie menjelaskan, kelemahan dan kekurangan yang masih banyak ditemukan adalah, belum pahamnya warga pengendara kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor, dalam hal konfigurasi penumpang. "Konfigurasi itu adalah menggunakan masker dan menjaga jarak fisik," katanya.

Menurut Dedie, petugas lapangan yang bertugas di 10 titik "check point" di Kota Bogor juga masih banyak menemukan pelanggaran belum menggunakan masker dan jarak fisik di kendaraan umum.

Baca juga: Masih ada kelemahan, Pemkot Bogor-Forkopimda evaluasi PSBB

Petugas di titik "check point", kata dia, juga masih menemukan  warga yang tidak bertugas di sektor-sektor yang dikecualikan tapi masih bepergian menggunakan kendaraan.

"Pada pelaksanaan PSBB, hari pertama masih diberikan toleransi dan diingatkan. Pada pelaksanaan PSBB mulai Kamis hari ini akan diberikan teguran tertulis, yang surat tegurannya di koordinasikan dengan Polresta Bogor Kota," katanya.

Menurut Dedie, jumlah personil yang bertugas di 10 titik "check point" ada 300 personil gabungan dari Polri, TNI, dan Pemkot, yang bertugas dalam dua sfhift, pada pukul 06:00 WIB hingga 18:00 WIB.

Baca juga: Masih banyak pengendara belum patuhi aturan PSBB di Kota Bogor

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020