Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 akhirnya sembuh setelah hasil laboratorium menunjukkan negatif dan diperbolehkan pulang untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Kelima ASN  itu adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yayan Yuliana, satu orang petugas Dinas Kesehatan, serta tiga orang petugas Satpol PP.

"Alhamdulillah mereka semua sudah pulang dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat.

Rahmat menyebut selain Yayan keempat ASN Kota Bekasi itu memang bertugas di titik terdepan Satgas COVID-19 Kota Bekasi dan terpapar sewaktu bertugas.

Baca juga: 23 warga Kabupaten Bekasi positif COVID-19 tanpa gejala

Pemerintah Kota Bekasi masih terus berupaya melakukan pemantauan kepada lima pejabat tersebut untuk memastikan kesehatannya.

"Minggu ini kita lakukan observasi kesehatan mereka semua. Semoga cepat membaik kondisinya," ucapnya.

Rahmat juga menyebut hingga saat ini sudah ada 18 orang yang dinyatakan sembuh dari virus berbahaya itu namun mereka tetap dipantau kesehatannya oleh pemerintah daerah setempat.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Bekasi hingga Jumat (10/4) tercatat 734 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan rincian 590 orang dalam pemantauan sementara 144 orang lainnya berstatus selesai pemantauan.

Baca juga: Pemkab Bekasi ajukan penerapan PSBB

Kemudian 280 warga Kota Bekasi berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dimana 180 di antaranya masih dalam pengawasan sementara 100 lainnya berstatus selesai pengawasan.

"Dan yang terkonfirmasi positif berjumlah 84 orang namun 18 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh," kata Rahmat.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020