Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, mengimbau perantau asal Cianjur yang sudah berada di kampung halaman terutama yang bekerja di zona merah COVID-19, melakukan isolasi di rumah selama 14 hari guna memastikan kesehatannya masing-masing dan tidak membawa oleh-oleh berbahaya bagi warga sekitar.
"Jangan sampai mereka yang memaksa pulang kampung membawa oleh-oleh virus berbahaya termasuk COVID-19 ke kampung halamannya sehingga dapat menular ke warga sekitar. Kami imbau secara tegas patuhi anjuran isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," katanya kepada wartawan, Senin.
Pihaknya mencatat hingga saat ini diperkiraan 13 ribu perantau pulang ke berbagai wilayah di Cianjur, sebagian besar mereka bekerja di wilayah zona merah corona seperti Jabodetabek, Bandung, Sukabumi dan luar pulau, sehingga rentan membawa oleh-oleh virus berbahaya.
Pihaknya bersama Forkompimda Cianjur, mengimbau perantau tidak pulang kampung sampai pandemi COVID-19 tuntas dan Indonesia dinyatakan bebas. Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona hingga ke kampung halamannya di Cianjur.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pemkab Cianjur pulangkan puluhan kendaraan luar kota
Bahkan berbagai upaya penyekatan di perbatasan mulai dari wilayah utara, timur hingga selatan akan diperketat. Tidak hanya untuk pendatang, perantau dengan tujuan Cianjur dari zona merah tidak akan diizinkan lagi untuk masuk Cianjur.
"Mereka yang berasal dari zona merah akan kita sarankan untuk kembali pulang ke parantauan masing-masing, ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga Cianjur dari virus berbahaya. Termasuk warga Cianjur yang hendak keluar tidak akan diberikan izin dan dipulangkan," katanya.
Sementara sepanjang diberlakukannya penyekatan di perbatasan seperti Puncak-Bogor, Bandung Barat-Cianjur, Sukabumi-Cianjur dan wilayah selatan, dinilai masih kurang maksimal pasalnya hingga saat ini masih banyak warga dari Cianjur atau luar Cianjur bebas melintas terutama menjelang malam dan dini hari.
"Saya berangkat dari Jakarta jam 21.00 WIB dan masuk Puncak-Cianjur jam 22.15 WIB, tidak ada pemeriksaan, poskonya ada tapi tidak ada petugas. Bahkan banyak kendaraan luar kota yang masuk bersamaan dengan kami melintas," kata Maman warga Kecamatan Cianjur.
Baca juga: Pemkab Cianjur perketat pemeriksaan kendaraan di perbatasan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Jangan sampai mereka yang memaksa pulang kampung membawa oleh-oleh virus berbahaya termasuk COVID-19 ke kampung halamannya sehingga dapat menular ke warga sekitar. Kami imbau secara tegas patuhi anjuran isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," katanya kepada wartawan, Senin.
Pihaknya mencatat hingga saat ini diperkiraan 13 ribu perantau pulang ke berbagai wilayah di Cianjur, sebagian besar mereka bekerja di wilayah zona merah corona seperti Jabodetabek, Bandung, Sukabumi dan luar pulau, sehingga rentan membawa oleh-oleh virus berbahaya.
Pihaknya bersama Forkompimda Cianjur, mengimbau perantau tidak pulang kampung sampai pandemi COVID-19 tuntas dan Indonesia dinyatakan bebas. Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona hingga ke kampung halamannya di Cianjur.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pemkab Cianjur pulangkan puluhan kendaraan luar kota
Bahkan berbagai upaya penyekatan di perbatasan mulai dari wilayah utara, timur hingga selatan akan diperketat. Tidak hanya untuk pendatang, perantau dengan tujuan Cianjur dari zona merah tidak akan diizinkan lagi untuk masuk Cianjur.
"Mereka yang berasal dari zona merah akan kita sarankan untuk kembali pulang ke parantauan masing-masing, ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga Cianjur dari virus berbahaya. Termasuk warga Cianjur yang hendak keluar tidak akan diberikan izin dan dipulangkan," katanya.
Sementara sepanjang diberlakukannya penyekatan di perbatasan seperti Puncak-Bogor, Bandung Barat-Cianjur, Sukabumi-Cianjur dan wilayah selatan, dinilai masih kurang maksimal pasalnya hingga saat ini masih banyak warga dari Cianjur atau luar Cianjur bebas melintas terutama menjelang malam dan dini hari.
"Saya berangkat dari Jakarta jam 21.00 WIB dan masuk Puncak-Cianjur jam 22.15 WIB, tidak ada pemeriksaan, poskonya ada tapi tidak ada petugas. Bahkan banyak kendaraan luar kota yang masuk bersamaan dengan kami melintas," kata Maman warga Kecamatan Cianjur.
Baca juga: Pemkab Cianjur perketat pemeriksaan kendaraan di perbatasan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020