Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menargetkan reposisi anggaran dari setiap organisasi perangkat daerah untuk penanganan wabah virus corona atau COVID-19 mencapai Rp175 miliar.

"Semua kepala organisasi perangkat daerah di Karawang sudah diinstruksikan mereposisi anggaran untuk penanganan COVID-19," kata Wakil Bupati setempat Ahmad Zamakhsyari, usai rapat dengan kepala organisasi perangkat daerah, di Karawang, Kamis.

Ahmad mengatakan, reposisi anggaran dari setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang ditargetkan mencapai Rp175 miliar.

Baca juga: Pemkab Karawang realokasi anggaran dana desa untuk COVID-19

Untuk sementara ini, anggaran dari reposisi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang bisa terkumpul Rp116,8 miliar rupiah.

"Itu belum ditambahkan reposisi budgeting Pilkada sebesar Rp90 miliar rupiah. Karena seperti kita ketahui kalau Pilkada akan diundur sampai tahun depan," kata dia.

Menurut dia, anggaran dari hasil reposisi tersebut nantinya akan digunakan untuk insentif bagi para tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien positif corona.

Selain itu, kata wabup, juga akan diberikan tunjangan bagi masyarakat Karawang yang benar-benar membutuhkan selama pandemi corona. Berdasarkan data yang telah diperoleh, ada 287 ribu lebih keluarga yang masuk kategori miskin.

Baca juga: PNS Pemkab Karawang jalani tes cepat COVID-19

Dari total jumlah tersebut, sudah 157 ribu KK yang sudah dibantu oleh Pemkab. Sisanya, akan diberikan bantuan oleh Pemprov Jabar Rp500 ribu rupiah.

Sementara itu, anggaran penanganan COVID-19 yang sebelumnya dianggarkan Rp15 miliar kini tengah proses pencarian.

"Anggaran ini digunakan untuk membeli alat pelindung diri tenaga medis, hand sanitizer, test dan pemantauan serta perlengkapan untuk RS Paru yang akan difokuskan dalam penanganan COVID-19," katanya.

Baca juga: Bertambah jadi 32 orang, kasus positif COVID-19 di Karawang
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020