Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno mengungkapkan sebanyak 21.000 warga negara Indonesia yang tinggal di Republik Federal Jerman aman dari COVID-19.

"Hingga saat ini belum ada laporan dari rumah sakit di Jerman mengenai adanya WNI yang terinfeksi COVID-19," ujar Dubes Arif Havas Oegroseno saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan informasi pasien sangat ketat di Jerman apalagi yang berhubungan dengan COVID-19.

Dubes Havas juga menghimbau WNI yang berada di Jerman untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kesehatan pribadi dan lingkungan sekitar.

Baca juga: Dubes RI sebut 439 WNI di Iran dalam kondisi sehat

Harap selalu mematuhi imbauan dan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Jerman, terutama terkait dengan jaga jarak aman  dan menghindari kerumunan, kata dia.

"Kita terus memberikan informasi dan pengumuman tentang hal-hal yang harus dipatuhi sesuai aturan Jerman misalnya langkah-langkah yang harus dilakukan kalau ada dugaan terjangkit virus corona," ujar dia.

Apabila mengalami gejala berpotensi COVID-19, WNI diminta segera melaporkan kepada Instansi Kesehatan setempat. Adapun laman penting yang dapat dihubungi adalah: Layanan Darurat Medis untuk COVID-19 116117; Alamat dinas kesehatan di tiap kota dapat dicari melalui laman https://tools.rki.de/plztool; Video Call hotline Corona dapat diakses melalui laman https://bit.ly/2U07tCg; Daftar Rumah Sakit rujukan di Berlin untuk test COVID-19 https://bit.ly/2UffjZ4

Dalam keadaan darurat, nomor hotline perlindungan perwakilan RI adalah sebagai berikut:

KBRI Berlin +4915257526930, KJRI Frankfurt +491624129044, KJRI Hamburg +4915119456839

Baca juga: Belasan WNI sembuh dari COVID-19 di luar negeri

WNI yang berada di Republik Federal Jerman dihimbau agar mengikuti perkembangan wabah virus dari sumber resmi seperti rilis pers Kantor Kanselir dan Kementerian Federal atau Public Broadcasting Service Jerman seperti ARD dan Deutsche Welle, kata Dubes Havas.

Sesuai pernyataan Kanselir Angela Markel, Pemerintah Jerman sejak tanggal 23 Maret 2020 telah menerapkan kebijakan baru yang berlaku untuk seluruh negara bagian guna mengatasi penyebaran COVID-19, antara lain:

Masyarakat diminta untuk secara drastis mengurangi aktivitas dan interaksi dengan orang di luar anggota keluarga/rumah. Aktivitas di ruang terbuka hanya dapat dilakukan sendiri atau maksimum 2 orang.

Wajib menjaga jarak 1,5 meter dengan orang lain. Perjalanan ke kantor, supermarket, dokter masih diperbolehkan. Aktivitas olahraga di ruang terbuka masih diizinkan.

Toko pangan, obat dan bank akan tetap buka. Perusahaan jasa di bidang perawatan kecantikan ditutup (salon, panti pijat). Jasa perawatan medis masih tetap memungkinkan.
Restoran hanya boleh menyediakan pesanan untuk dibawa pulang dan antar.

Perkumpulan kelompok di ruang terbuka maupun di rumah dilarang ketat dan akan dikenakan sanksi.

Pemerintah Jerman menjamin pasokan distribusi bahan makanan berjalan lancar dan mengumumkan bahwa pasar swalayan dan apotek akan tetap buka di hari Minggu.

Baca juga: Pemerintah langsung tetapkan status ODP WNI yang baru kembali dari luar negeri
 

Pewarta: Azis Kurmala

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020