Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan imbauan tidak shalat berjamaah di masjid selama wabah COVID-19 sejatinya memindahkan masjid ke rumah.
"Ini bukan meniadakan masjid, tapi memindahkan masjid ke rumah. Hadirkan masjid ke dalam diri," kata Din kepada wartawan di Jakarta, Kamis, menanggapi fenomena masjid yang tidak digunakan shalat berjamaah untuk sementara karena pandemi COVID-19.
Baca juga: MUI Bekasi serukan umat Islam shalat Jumat diganti Dzuhur
Menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu, shalat berjamaah saat ini tetap bisa dilakukan, tetapi dengan jumlah orang yang terbatas misalnya di lingkungan keluarga.
Alasannya, kata dia, walau bagaimanapun shalat wajib yang dilakukan secara bersama-sama adalah lebih afdhal daripada dilakukan sendiri meski dipraktikkan di lingkungan kecil, seperti di skala rumah. Minimal shalat jamaah adalah dua orang.
"Agar jarak di antara kita itu dua meter. Agar menaati anjuran, ketentuan jaga jarak hindari kerumunan. Dasar itulah, daerah dimana wabah corona meninggi, shalat jamaah bisa di rumah," katanya.
Baca juga: Tidak gelar Shalat Jumat, ini alasan DKM Masjid Al Ukhuwwah Bandung
Din mengajak kedisiplinan warga, sehingga mata rantai penularan COVID-19 dapat terputus meski keadaan terus berkepanjangan, bahkan mungkin sampai Ramadhan. Pada bulan puasa yang memiliki keutamaan pahala, terdapat banyak amalan yang dapat dilakukan meski tanpa dilakukan dalam kerumunan.
"Untuk sementara waktu hindari ini, jika ini berlanjut sampai Ramadhan," katanya.
Baca juga: Anjuran Nabi soal ibadah di masa bencana, kata Imam Masjid Istiqlal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Ini bukan meniadakan masjid, tapi memindahkan masjid ke rumah. Hadirkan masjid ke dalam diri," kata Din kepada wartawan di Jakarta, Kamis, menanggapi fenomena masjid yang tidak digunakan shalat berjamaah untuk sementara karena pandemi COVID-19.
Baca juga: MUI Bekasi serukan umat Islam shalat Jumat diganti Dzuhur
Menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu, shalat berjamaah saat ini tetap bisa dilakukan, tetapi dengan jumlah orang yang terbatas misalnya di lingkungan keluarga.
Alasannya, kata dia, walau bagaimanapun shalat wajib yang dilakukan secara bersama-sama adalah lebih afdhal daripada dilakukan sendiri meski dipraktikkan di lingkungan kecil, seperti di skala rumah. Minimal shalat jamaah adalah dua orang.
"Agar jarak di antara kita itu dua meter. Agar menaati anjuran, ketentuan jaga jarak hindari kerumunan. Dasar itulah, daerah dimana wabah corona meninggi, shalat jamaah bisa di rumah," katanya.
Baca juga: Tidak gelar Shalat Jumat, ini alasan DKM Masjid Al Ukhuwwah Bandung
Din mengajak kedisiplinan warga, sehingga mata rantai penularan COVID-19 dapat terputus meski keadaan terus berkepanjangan, bahkan mungkin sampai Ramadhan. Pada bulan puasa yang memiliki keutamaan pahala, terdapat banyak amalan yang dapat dilakukan meski tanpa dilakukan dalam kerumunan.
"Untuk sementara waktu hindari ini, jika ini berlanjut sampai Ramadhan," katanya.
Baca juga: Anjuran Nabi soal ibadah di masa bencana, kata Imam Masjid Istiqlal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020