Sejumlah pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan berbelanja dengan cara dalam jaringan (daring) untuk mencegah kerumunan para pembeli dan juga mencegah penyebaran COVID-19.

"Layanan belanja daring atau online ini kami buat untuk mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, tapi tidak harus pergi ke pasar," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi Hasan di Depok, Selasa.

Menurut dia, terdapat tiga pasar yang sudah menerapkan kebijakan tersebut yaitu Pasar Sukatani, Pasar Tugu, dan Pasar Agung. Untuk itu masyarakat yang ingin belanja, dapat menghubungi nomor hotline masing-masing pasar.

Baca juga: Cegah COVID-19, pasar di Sentul terapkan transaksi daring

Untuk Pasar Sukatani, kata Zamrowi, warga dapat menghubungi ke nomor 0821-2251-8145, kemudian Pasar Tugu di nomor 0812-9491-2496 dan 0838-2172-7439. Masyarakat yang diperbolehkan menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.

"Warga juga bisa menghubungi langsung ke pedagangnya untuk pesan barang, lalu nanti barangnya dikirim melalui ojek online. Untuk teknisnya diserahkan kepada pedagang dan UPT pasar," ujarnya.

Sementara itu Kepala UPT Pasar Sukatani, Rusli Arief menuturkan kebijakan pelayanan belanja online ini untuk mendukung instruksi pemerintah terkait physical distancing (jaga jarak fisik).

Baca juga: Pemkab Sukabumi larang kegiatan pasar kaget hari Ahad

"Sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI), kami mencoba layanan online agar para pedagang di pasar tetap bisa berjualan dan masyarakat pun tetap mendapat bahan kebutuhan pokok. Ke depan kami akan meningkatkan layanan ini dengan menggandeng transportasi online agar mempermudah pengiriman barang," jelasnya.

Baca juga: Meski mal tutup, Pemkot Bandung pastikan pasar swalayan tetap buka

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020