Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, Jawa Barat, melakukan penyemprotan disinfektan terhadap ratusan unit kendaraan umum angkot yang beroperasi di wilayah tersebut guna mencegah COVID-19.

"Penyemprotan akan terus dilakukan hingga akhir Maret, penyemprotan kendaraan umum mulai dari angkutan perkotaan, elf dan bus antarkota hingga antarprovinsi dilakukan di sejumlah titik," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Hendra Wira Wiharja di Cianjur, Rabu.

Ia menjelaskan, seluruh bagian dalam angkutan disemprot disinfektan termasuk bagian pintu dan pegangan pintu yang kerap disentuh penumpang selain kursi dan jendela angkutan.

Baca juga: PT KAI Daop 2 rutinkan sterilisasi kereta untuk cegah virus corona

Sterilisasi angkutan melalui penyemprotan disinfektan merupakan tindaklanjut instruksi Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Proses penyemprotan ini akan kami lakukan di sejumlah terminal mulai hari ini di Terminal Pasirhayam, sampai ke terminal angkutan di wilayah utara seperti Ciranjang dan Cipanas," katanya.

Baca juga: KAI telah siapkan pencegahan virus corona di KRL Bogor-Depok-Jakarta Kota

Hal yang sama tambah dia, dilakukan di ruang tunggu penumpang dan sejumlah ruangan di Kantor Dishub dan kantor kepala terminal. Penyemprotan yang dilakukan itu, diharapkan selanjutnya dapat dilakukan pengusaha atau pengelola perusahaan angkutan umum.

Baca juga: KAI Cirebon periksa suhu tubuh calon penumpang antisipasi corona

"Angkutan umum rentan dengan mobilitas tinggi dan mengangkut penumpang banyak setiap hari, sehingga selama dua minggu kedepan perlu dilakukan penyemportan untuk mengantisipasi merebaknya berbagai macam virus," katanya.

Pihaknya tambah dia, juga memasang stiker yang sifatnya imbauan "Kurangi Risiko Penularan COVID-19 di Angkutan Umum" dengan berbagai cara antisipasi yang dapat dilakukan warga atau penumpang setelah naik angkutan umum.

Baca juga: KAI Cirebon semprot disinfektan seluruh fasilitas cegah COVID-19

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020