Sebanyak 17 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Jayagiri, Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, tidak pernah menerima haknya sejak 2017 yang diduga dicairkan oknum pendamping PKH.

"Sejak 2017, mereka sudah terdata sebagai penerima PKH. Namun, tidak menerima bantuan tersebut sama sekali yang sudah dicairkan oknum pendamping bernama Feri," kata Kasi Kesra Desa Jayagiri Ahmad Sutisna saat dihubungi di Cianjur, Rabu.

Mereka  tidak menerima penuh bantuan yang diberikan pemerintah pusat tersebut, kata dia, karena sudah dipotong oknum pendamping.

Hal tersebut terungkap setelah pihak desa mendapat data tambahan dari petugas TKSK terkait dengan penerima bantuan pangan nontunai beberapa waktu lalu. Dalam data tersebut tercantum data 17 nama penerima PKH yang tidak pernah menerima haknya.

"Setelah ditelusuri sampai ke BRI Unit Sindangbarang, saya terkejut karena hak untuk 17 warga selalu dicairkan oknum pendamping bersamaan dengan 100 orang penerima lainnya," kata Sutisna.

Atas dasar tersebut, pihaknya telah melaporkan penggelapan oleh oknum pendamping PKH tersebut ke Mapolsek Sindangbarang.

Sementara itu, ibu rumah tangga penerima PKH  Lisnawati (25) baru mendapatkan satu kali pencairan yang diketahuinya setelah mendapat panggilan dari desa.

Sejak terdata pada tahun 2017 hingga Januari 2020, dia dan suaminya baru mengatahui kalau selama 3 tahun uang bantuan dari pemerintah pusat untuk menyejahterakan warga tersebut dicairkan dan dinikmati oknum pendamping.

"Sejak 2017, baru sekali mendapat PKH, tepatnya 2 bulan yang lalu, sisanya dimakan sama pendamping. Saya sudah laporkan hal tersebut ke polisi. Kalau tidak salah masih banyak yang mengalami nasib yang sama," katanya.

Baca juga: Presiden pantau langsung pencairan PKH tahap pertama 2020 di Cimahi

Baca juga: Diprediksi banyak warga Bogor jatuh miskin pascabencana, Mensos akan tambah PKH


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020