Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak rumah sakit setelah Menteri Kesehatan menyatakan akan mengkarantina dua Anak Buah Kapal (ABK) 'Diamond Princess' di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Besok kita akan berkoordinasi. Semua rumah sakit akan kita kumpulkan. Kepala Puskesmas dan camat juga. Koordinasi terkait urusan virus COVID-19," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di Bekasi, Kamis.

Dua ABK Diamond Princess dinyatakan sembuh dari virus COVID-19. Saat ini mereka masih berada di Jepang dan menunggu untuk dipulangkan ke Indonesia.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menyebutkan akan mengecek lokasi yang bakal dijadikan karantina yakni di Bapelkes Cikarang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.

"Saya akan mengecek ke lokasi. Saya bersama bupati akan cek lokasi karantina. Yang akan kita cek kesiapannya seperti apa. Termasuk kesiapan peralatan, akomodasi, kesiapan tenaga medis dan obatnya," jelasnya.

Hendra belum dapat menerangkan terkait pengamanan yang akan dilakukan namun dari informasi yang ia terima pengamanan sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Untuk gambaran pengamanannya saya belum bisa katakan. Karena saya belum ke sana (Bapelkes Cikarang). Tapi dari laporan, Pak Bupati mengatakan (pengamanan) sudah dipersiapkan dengan matang," terangnya.

Hendra mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya yang tinggal di sekitar Bapelkes Cikarang tidak panik. Karena dua ABK Diamond Princess yang akan dikarantina di Bapelkes Cikarang sudah dinyatakan sehat.

"Dua orang yang akan dikarantina ini sudah sembuh. Artinya kalau sudah boleh pulang dari Jepang dua orang ini sudah tidak berisiko lagi. Jadi saya minta jangan panik," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020