Polisi bersama unsur TNI dan aparatur pemerintah menemukan toko yang menjual masker dengan harga mahal saat operasi inspeksi mendadak di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, sebagai tindak lanjut adanya informasi penimbunan masker di tengah isu penyebaran virus corona.
Kepala Polsek Garut Kota Kompol Uus Susilo, mengatakan, petugas gabungan yang terjun ke lapangan tidak menemukan penimbunan masker, melainkan hanya stok lama yang dijual dengan harga tinggi.
"Mereka menjual yang biasa menjual 1 dus Rp25 ribu, dia jual Rp200 ribu dengan dalih alasan membeli mahal," katanya.
Ia menyampaikan, pemeriksaan itu melibatkan Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) Garut Kota dengan menyusuri sejumlah toko seperti apotik yang menjual beragam masker.
Tindakan aparat gabungan itu, kata dia, berdasarkan laporan warga yang menilai bahwa masker sudah tidak ada di pasaran, bahkan harganya naik sehingga merugikan masyarakat.
"Hasil sidak yang dilakukan oleh Forkopimcam dan aparat gabungan dengan Satpol PP dengan Dinas Kesehatan, memang sebagian besar sudah tidak tersedia barang hampir sebulan lalu," katanya.
Uus menyampaikan, tindakan itu sebagai antisipasi penimbunan masker karena masuk dalam tindak pidana yang pelakunya bisa dipenjara.
Petugas juga, kata dia, memberikan pembinaan kepada para penjual atau apotik untuk tidak menimbun dan menjual masker dengan harga tidak wajar.
"Dinas Kesehatan itu sudah tahu berapa harga masker itu, paling seribu (rupiah) satu maskernya," kata Uus.
Baca juga: Pemkab Garut siap maksimalkan ruang isolasi penanganan pasien Covid-19
Baca juga: DPRD Garut usul Pemda sediakan sabun antiseptik umum
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Polsek Garut Kota Kompol Uus Susilo, mengatakan, petugas gabungan yang terjun ke lapangan tidak menemukan penimbunan masker, melainkan hanya stok lama yang dijual dengan harga tinggi.
"Mereka menjual yang biasa menjual 1 dus Rp25 ribu, dia jual Rp200 ribu dengan dalih alasan membeli mahal," katanya.
Ia menyampaikan, pemeriksaan itu melibatkan Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) Garut Kota dengan menyusuri sejumlah toko seperti apotik yang menjual beragam masker.
Tindakan aparat gabungan itu, kata dia, berdasarkan laporan warga yang menilai bahwa masker sudah tidak ada di pasaran, bahkan harganya naik sehingga merugikan masyarakat.
"Hasil sidak yang dilakukan oleh Forkopimcam dan aparat gabungan dengan Satpol PP dengan Dinas Kesehatan, memang sebagian besar sudah tidak tersedia barang hampir sebulan lalu," katanya.
Uus menyampaikan, tindakan itu sebagai antisipasi penimbunan masker karena masuk dalam tindak pidana yang pelakunya bisa dipenjara.
Petugas juga, kata dia, memberikan pembinaan kepada para penjual atau apotik untuk tidak menimbun dan menjual masker dengan harga tidak wajar.
"Dinas Kesehatan itu sudah tahu berapa harga masker itu, paling seribu (rupiah) satu maskernya," kata Uus.
Baca juga: Pemkab Garut siap maksimalkan ruang isolasi penanganan pasien Covid-19
Baca juga: DPRD Garut usul Pemda sediakan sabun antiseptik umum
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020