Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyatakan masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap seorang tahanan berinisial SH berusia 30 tahun yang kabur.

"Iya masih dalam pengejaran," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bandung Guntur Wibowo saat dihubungi di Bandung, Rabu.

Tahanan itu diketahui kabur saat hendak menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri PN Bandung Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung, pada Kamis (27/2). Hingga kini setelah enam hari berlalu, pihak Kejari Bandung masih melakukan pencarian.

Sesaat setelah tahanan itu hilang, petugas dari Kejari sempat berupaya melakukan pencarian. Namun pada saat itu, kondisi PN Bandung dalam kondisi yang ramai oleh pengunjung.

Sebelumnya, Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan pihak Kejari meminjam tahanan tersebut. Karena sebelumnya tahanan tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Bandung.

Peminjaman, kata Aris, tercatat berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 perihal bantuan pemanggilan terdakwa.

"Pukul 08.53 WIB telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung," kata Aris.

Namun pada saat dikembalikan, menurutnya tahanan hanya berjumlah 15 orang. Sehingga satu tahanan yang berinisial SH tersebut diketahui melarikan diri.

"Saat dikembalikan, jumlah ada 15 orang tahanan dengan keterangan kurang satu orang, melarikan diri," kata dia.

Baca juga: Polisi buru tahanan wanita yang kabur di Bandung

Baca juga: Seorang tahanan wanita kabur saat akan disidang di PN Bandung

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020