Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan razia ke kios minuman keras berkedok depot jamu yang tidak kapok masih menjual minuman keras berbagai merek dan miras oplosan, petugas pun berhasil mengamankan ratusan kantong miras oplosan.

"Kami tidak akan berhenti melakukan razia dan operasi miras di wilayah hukum Cianjur. Meskipun sudah sering dirazia, masih ada penjual yang mengedarkan miras dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas," kata Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana pada wartawan Sabtu.

Kali ini, ungkap dia, pihaknya berhasil mengamankan ratusan kantong miras oplosan siap edar yang disembunyikan penjual atas nama Lesmana dan Farhan di belakang warung miliknya di Jalan Raya Cancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku. Hal tersebut untuk mengelabui petugas saat dilakukan razia mendadak.

Namun warga sekitar memberikan informasi terkait warung berkedok depot jamu yang kerap menjual miras oplosan dengan cara disembunyikan di dalam tumpukan dus bekas di belakang warung. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penggeledahan dan terbukti puluhan kantong miras oplosan ditemukan di bawah tumpukan dus serta satu galon alkohol murni bahan untuk meracik oplosan.

"Kedua orang pemilik warung langsung digelandang ke Mapolres Cianjur, beserta barang bukti. Setelah membuat pernyataan kedua diperbolehkan pulang, jika kembali menjual miras akan dikenakan sanksi tegas," katanya.

Pihaknya terus mengimbau warga diberbagai wilayah di Cianjur, untuk melaporkan terkait peredaran miras dan narkoba di lingkungannya masing-masing agar dapat ditindak dengan cepat guna menciptakan Cianjur bebas dari miras dan peredaran narkoba.

"Jangan takut untuk melapor, kami menjamin kerahasiaan warga yang berani melaporkan terkait penyakit masyarakat yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Selama ini kami banyak terbantu dari informasi yang diberikan warga," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020