Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor Jawa Barat, mendapat Rp114 juta dalam sehari melaksanakan operasi tertib kendaraan bermotor bersama Satlantas Polres Bogor, Selasa.

"Ini hari pertama, dilaksanakan pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB di Jalan Kandang Roda, Sukaraja, dapatnya Rp114 juta," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor, Ade Sukalsah kepada Antara di Bogor.

Menurutnya, operasi tertib kendaraan bermotor di tingkat Polres Bogor ini akan dilaksanakan hingga Sabtu 29 Februari 2020, kemudian berlanjut di tingkat Polsek Polres Bogor hingga Kamis 12 Maret 2020, dengan masing-masing lokasi yang berbeda setiap harinya.

Pada operasi ini, setiap kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayarkan, wajib dilunasi oleh pemiliknya di lokasi. Pasalnya, Kepolisian serta Samsat sudah menyiapkan empat metode pembayaran pajak, yaitu secara tunai, debit, mesin ATM, dan mobile banking.

"Jadi yang mampu bayar, tidak ada alasan lagi, semua cara pembayaran sudah kami siapkan di lokasi," kata mantan Kabag Publikasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar itu.

Sementara, bagi penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tidak sanggup membayar pada hari itu, ia berikan surat peringatan berupa dispensasi tempo waktu satu bulan, dengan menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang bersangkutan, sebagai jaminan.

"Selama sebulan itu kita telepon terus setiap hari, sampai yang bersangkutan bayar. Kemudian STNK-nya bisa diambil di Kantor Samsat," tuturnya.

Ade berharap, operasi tertib kendaraan bermotor ini bisa menggenjot pendapatan PKB di Samsat Kabupaten Bogor. Kini, di luar pemasukan dari operasi tersebut, Samsat Kabupaten Bogor memiliki rata-rata pendapatan Rp2,1 miliar per hari.

Nilai tersebut belum ada apa-apanya dibandingkan dengan target pendapatan PKB Samsat Kabupaten Bogor tahun 2020 yang senilai Rp1,1 triliun. Angka tersebut meningkat derastis dari target tahun 2019 yang hanya senilai Rp662 miliar.

Baca juga: 501 pohon sawit ditebang untuk rekolasi tetap warga Bogor korban bencana

Baca juga: Pembebasan 15 bangunan untuk Tugu FIFA World Cup U-20 di Sentul Bogor


 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020