Pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Hightlevel warga Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat, yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasang pengantin, ditangkap petugas di wilayah hukum Cianjur.
"Keduanya ditangkap di sekitar Cianjur atas nama BJM (27) dan suaminya A (34). Mereka diamankan atas dugaan penipuan terhadap sejumlah korban," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto pada wartawan di Cianjur, Selasa.
Ia menjelaskan, keduanya diamankan setelah Polres Cianjur mendapat dua laporan dari puluhan orang korban lainnya yang merasa ditipu WO Hightlevel dengan kerugian total mencapai Rp1 miliar.
"Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan, kami belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena kasusnya masih didalami dan menunggu kelengkapan barang bukti," katanya.
Bahkan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka atau suaminya karena BJM dalam kondisi hamil tua dan menunggu hari untuk melahirkan, sehingga pihaknya memberikan keringanan dari sisi kemanusiaan.
"Kami melihat dari sisi kemanusiaan, sehingga tersangka tidak langsung ditahan karena menunggu hari untuk melahirkan. Tidak ada penangguhan penahanan, hanya sisi kemanusiaan," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur membuka posko pengaduan terkait penipuan wedding organizer yang diduga mencapai puluhan orang.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur, mengatakan dibentuknya posko tersebut untuk memudahkan korban melaporkan penipuan yang dilakukan pemilik WO yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Posko tersebut didirikan di depan ruang Reskrim Mapolres Cianjur, agar warga yang menjadi korban dapat mudah melaporkan penipuan yang dilakukan WO yang jumlahnya mencapai puluhan orang.
Baca juga: Posko pengaduan penipuan jasa pernikahan dibuka Polres Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Keduanya ditangkap di sekitar Cianjur atas nama BJM (27) dan suaminya A (34). Mereka diamankan atas dugaan penipuan terhadap sejumlah korban," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto pada wartawan di Cianjur, Selasa.
Ia menjelaskan, keduanya diamankan setelah Polres Cianjur mendapat dua laporan dari puluhan orang korban lainnya yang merasa ditipu WO Hightlevel dengan kerugian total mencapai Rp1 miliar.
"Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan, kami belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena kasusnya masih didalami dan menunggu kelengkapan barang bukti," katanya.
Bahkan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka atau suaminya karena BJM dalam kondisi hamil tua dan menunggu hari untuk melahirkan, sehingga pihaknya memberikan keringanan dari sisi kemanusiaan.
"Kami melihat dari sisi kemanusiaan, sehingga tersangka tidak langsung ditahan karena menunggu hari untuk melahirkan. Tidak ada penangguhan penahanan, hanya sisi kemanusiaan," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur membuka posko pengaduan terkait penipuan wedding organizer yang diduga mencapai puluhan orang.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur, mengatakan dibentuknya posko tersebut untuk memudahkan korban melaporkan penipuan yang dilakukan pemilik WO yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Posko tersebut didirikan di depan ruang Reskrim Mapolres Cianjur, agar warga yang menjadi korban dapat mudah melaporkan penipuan yang dilakukan WO yang jumlahnya mencapai puluhan orang.
Baca juga: Posko pengaduan penipuan jasa pernikahan dibuka Polres Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020