Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat akan fokus mencari pemilik monyet surili yang diduga sempat dipelihara sebelum dilepaskan karena kera berwarna abu-abu pada tubuh bagian atasnya ini ketika tertangkap berkalung besi.

"Pemiliknya sengaja melepaskan surili karena takut terjerat undang-undang karena primata endemik Jawa Barat itu tidak boleh dipelihara sembarang orang," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Jawa Barat Lana Sari saat dihubungi ANTARA, Ahad.

Bagi orang yang memiliki atau memelihara hewan dilindungi tanpa izin akan dikenai sanksi tegas kurungan badan dan denda yang mencapai ratusan juta rupiah.

Pihaknya menyimpulkan seekor surili yang tertangkap beberapa hari lalu di Kecamatan Cibeber merupakan hewan peliharaan karena ditemukan kalung besi di bagian leher dan primata tersebut terlihat sangat jinak saat dipindahkan dari perangkap.

"Kami melihat hewan tersebut sangat jinak dibandingkan surili yang dilepasliarkan di habitatnya. Ini merupakan tanda kalau selama ini dipelihara seseorang," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri siapa pemilik surili yang akhirnya melepaskan ketiga ekor hewan dilindungi tersebut di wilayah Cibeber.

"Kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku atau setidaknya akan diberikan peringatan," katanya.

Terkiat dengan beberapa ekor surili lainnya yang belum berhasil ditangkap, dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mencari. Setelah ditangkap, direhabilitasi di balai penangkaran sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

"Kami tetap fokus mencari dua ekor surili yang masih berkeliaran. Apakah itu juga peliharaan yang dilepaskan atau bukan, nanti dapat dilihat apakah berkalung juga dan jinak saat dipindahkan," katanya.

Surili yang tertangkap beberapa hari lalu, kata dia, sudah berada di penangkaran milik BKSDA Jabar.

Selama beberapa bulan ke depan, surili akan menjalani rehabilitasi dan dicari habitat asalnya di Gunung Gede-Pangrango atau wilayah lain.

Baca juga: Surili tertangkap di Cianjur dibawa ke balai penangkaran untuk rehabilitasi

Baca juga: BKSDA Jawa Barat tangkap seekor surili di Cibeber


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020