Seluruh karyawan hotel di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wajib memiliki sertifikat kompetensi profesi agar mampu bersaing dengan pekerja migran maupun luar daerah.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi bantuan untuk program sertifikasi kompetensi profesi bagi karyawan hotel di wilayahnya.

"Dengan telah dibukanya pasar bebas jangan sampai hotel yang berada di Bekasi karyawannya belum bersertifikat karena dikhawatirkan  mereka akan akan sulit bersaing dengan tenaga kerja dari luar negeri," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di Cikarang, Kamis.

Program pemerintah daerah ini mulai direalisasikan awal pekan ini dengan memberikan bantuan sertifikasi kompetensi profesi kepada puluhan karyawan hotel di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi.

Eka menargetkan seluruh karyawan hotel yang ada di Kabupaten Bekasi sudah mengantongi sertifikasi kompetensi profesi pada tahun 2020 mendatang.

"Hotel di Bekasi ini banyak kedatangan tamu dari luar negeri yang berbisnis dan menginap di sini. Jadi tentu saja karyawannya wajib berstandar nasional," ungkapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Encep Suprihatin Jaya mengatakan sesuai instruksi Bupati Bekasi pihaknya sudah mengambil langkah agar di tahun 2020 karyawan hotel di Kabupaten Bekasi bisa tersertifikasi seluruhnya.

"Kami sudah memetakan seluruh karyawan hotel yang ada serta memberikan bantuan anggaran agar semuanya bisa tersertifikasi," kata dia.

Dengan bantuan anggaran sertifikasi profesi yang diberikan diharapkan pengetahuan serta keahlian karyawan hotel dapat terus bertambah dan bisa berdampak positif bagi sektor kepariwisataan di Kabupaten Bekasi.

"Untuk mendukung dan memajukan sektor kepariwisataan di Kabupaten Bekasi tentunya harus didukung dengan SDM yang baik dari semua pihak yang terlibat didalamnya," kata Encep.

Baca juga: 50 napi di Lapas Cikarang Bekasi mendapat remisi Natal

Baca juga: Pria mengaku ajudan Wawali Bekasi, 18 orang jadi korban penipuannya

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019