Pemerintah Kota Bogor memilih opsi optimistis terhadap Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dengan melakukan penyehatan agar perusahaan umum daerah yang kondisinya hampir bangkrut tersebut dapat dipulihkan.
"Pemkot Bogor memilih opsi melakukan penyehatan terhadap PDJT, yakni pengelola bus Trans Pakuan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Senin.
Menurut Dedie A Rachim, opsi optimisme dengan melakukan penyehatan, ditempuh oleh Pemerintah Kota Bogor dengan pertimbangan PDJT masih beroperasi.
Meskipun dalam kondisi sangat minim tapi masih memiliki modal usaha.
Berdasarkan aturan perundangan, kata dia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus berstatus perseroda, perumda atau perusda.
"Terhadap Perumda PDJT yang kondisinya sudah memprihatinkan, akan segera disehatkan dan status badan hukumnya diubah menjadi perusda agar lebih efisien," katanya.
Pertimbangannya, kata dia, jika badan hukumnya perumda dan perusda, maka kepemilikannya 100 persen oleh pemerintah kota. Tapi jika status badan hukumnya perseroda maka kepemilikan pemerintah kota hanya 50 persen, sedangkan 50 persen lainnya bisa dimiliki swasta atau perorangan.
"Langkah penyehatan yang dilakukan terhadap PDJT dimulai dari melakukan penyeimbangan neraca keuangan dan aset," katanya.
Langkah lainnya yang dilakukan, kata dia, adalah dengan melakukan restrukturisasi dan pengisian direksi.
Dalam dua tahun terakhir, pimpinan tertinggi PDJT diisi oleh pelaksana tugas (plt) direktur. "Setelah dilakukan restrukturisasi maka akan diisi oleh direktur yang baru, karena plt direkturnya sudah akan pensiun," katanya.
Untuk meningkatkan pendapatan, maka PDJT akan membuka usaha baru, yakni perbengkelan.
Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor melihat, ada potensi pemasukan hingga Rp41 miliar per tahun jika PDJT mampu mengelola bengkel dengan layak.
"Potensi Rp41 miliar itu bisa diperoleh dengan merawat dan melakukan servis terhadap semua kendaraan dinas di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor," katanya.
Dedie menyebut, ada banyak kendaraan dinas, baik di sekretariat daerah, sekretariat dewan, Dinas Lingkungan Hidup serta dinas-dinas lainnya.
"Kalau bengkel yang dikelola PDJT layak dan dapat bekerja dengan baik, maka semua kendaraan dinas dapat dirawat dan diservis di bengkel PDJT," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Pemkot Bogor memilih opsi melakukan penyehatan terhadap PDJT, yakni pengelola bus Trans Pakuan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Senin.
Menurut Dedie A Rachim, opsi optimisme dengan melakukan penyehatan, ditempuh oleh Pemerintah Kota Bogor dengan pertimbangan PDJT masih beroperasi.
Meskipun dalam kondisi sangat minim tapi masih memiliki modal usaha.
Berdasarkan aturan perundangan, kata dia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus berstatus perseroda, perumda atau perusda.
"Terhadap Perumda PDJT yang kondisinya sudah memprihatinkan, akan segera disehatkan dan status badan hukumnya diubah menjadi perusda agar lebih efisien," katanya.
Pertimbangannya, kata dia, jika badan hukumnya perumda dan perusda, maka kepemilikannya 100 persen oleh pemerintah kota. Tapi jika status badan hukumnya perseroda maka kepemilikan pemerintah kota hanya 50 persen, sedangkan 50 persen lainnya bisa dimiliki swasta atau perorangan.
"Langkah penyehatan yang dilakukan terhadap PDJT dimulai dari melakukan penyeimbangan neraca keuangan dan aset," katanya.
Langkah lainnya yang dilakukan, kata dia, adalah dengan melakukan restrukturisasi dan pengisian direksi.
Dalam dua tahun terakhir, pimpinan tertinggi PDJT diisi oleh pelaksana tugas (plt) direktur. "Setelah dilakukan restrukturisasi maka akan diisi oleh direktur yang baru, karena plt direkturnya sudah akan pensiun," katanya.
Untuk meningkatkan pendapatan, maka PDJT akan membuka usaha baru, yakni perbengkelan.
Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor melihat, ada potensi pemasukan hingga Rp41 miliar per tahun jika PDJT mampu mengelola bengkel dengan layak.
"Potensi Rp41 miliar itu bisa diperoleh dengan merawat dan melakukan servis terhadap semua kendaraan dinas di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor," katanya.
Dedie menyebut, ada banyak kendaraan dinas, baik di sekretariat daerah, sekretariat dewan, Dinas Lingkungan Hidup serta dinas-dinas lainnya.
"Kalau bengkel yang dikelola PDJT layak dan dapat bekerja dengan baik, maka semua kendaraan dinas dapat dirawat dan diservis di bengkel PDJT," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019