Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Jawa Barat, mengedukasi para pedagang yang berada di Kabupaten Kuningan terkait peredaran uang dan pengenalan fintech melalui 'gerebek pasar'.

"Adanya pelaksanaan 'gerebek pasar' diharapkan ada pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap perilaku merawat uang rupiah dengan baik," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran (SP) Pengedaran Uang Rupiah (PUR) dan Keuangan Infklusif KPw BI Cirebon, Yukon Afrinaldo di Kuningan, Kamis.

Yukon mengatakan kegiatan 'gerebek pasar' ini adalah upaya Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon untuk melaksanakan amanat Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Di mana BI melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian uang sekaligus melaksanakan kegiatan penukaran Uang dalam rangka memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat.

"Tidak hanya edukasi dan sosialisasi mengenai uang rupiah, kami juga mengedukasi para pedagang terkait pembayaran non tunai," ujarnya.

Pelaksanaan 'gerebek pasar' di Kabupaten Kuningan lanjut Yukon, merupakan kegiatan yang perdana dengan dikemas dalam bentuk rangkaian kegiatan edukasi, penampilan kesenian daerah, perlombaan dan hiburan modern.

Sehingga kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang peran dan tugas Bank Indonesia semata, namun juga memberikan pemahaman kepada masyarakat arti sebuah sirkulasi perekonomian daerah.

Sementara Bupati Kuningan Acep Purnama meminta kepada masyarakat terutama pedagang, agar dapat memanfaatkan momen ini untuk menukarkan uang lusuh ke Bank Indonesia.

Selain itu pihaknya juga mengimbau warga lebih teliti lagi dalam menerima uang pada setiap transaksi agar dapat terhindar dari peredaran uang palsu.

"Bela negara bukan hanya mengangkat senjata saja, namun bisa juga dengan merawat uang rupiah," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019