Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, menilai minimnya pengawasan dan sosialiasasi dari dinas dan instansi terkait di pusat hingga daerah membuat calon TKI termakan bujukrayu sponsor.

"Minimnya pengetahuan calon TKI yang memiliki SDM rendah, terkait moratorium ke negara Timur Tengah, menjadi sasaran empuk oknum sponsor atau perusahaan untuk tetap mengirimkan TKI ke negara terlarang," kata Ketua Astakira Cianjur, Ali Hildan di Cianjur Senin.

Hal tersebut terbukti dengan digagalkannya pengiriman belasan orang calon TKI asal berbagai daerah di Jawa Barat, dari sebuah vila yang dijadikan tempat penampungan oleh pelaku pasangan suami istri.

Bahkan keduanya masih tetap memiliki jaringan untuk tetap bisa memberangkatkan beberapa orang diantara korban beberapa pekan sebelumnya dan satu pekan ke depan, sehingga hal tersebut patut di waspadai.

"Ini yang sudah terungkap, masih banyak sponsor yang beroperasi tidak hanya di Cianjur, namun se Jawa Barat. Sehingga perlu dilakukan pengawasan dan sosialisasi hingga pelosok agar tidak ada lagi korban," katanya.

Selama ini,  sebagian besar dengan dalih meningkatkan ekonomi warga berangkat menjadi TKI, calon korban diiming-imingi gaji besar dan majikan pilihan serta pinjaman sebelum berangkat merupakan cara oknum menjaring calon TKI.

Pihaknya meminta dinas dan instansi terkait di daerah hingga pusat, untuk segera memberantas sponsor atau perusahaan yang tetap mengirimkan TKI ke negara yang masih terlarang di Timur Tengah.

"Kami juga tidak pernah bosan mengimbau warga agar tidak terlena dengan janji sponsor karena setelah mendapat musibah di negara orang sulit untuk dapat pulang. Selama ini banyak kasus yang sudah kami tangani dan rata-rata berangkat secara ilegal," katanya.

Seperti diberitakan, Polres Cianjur, berhasil menggagalkan pengiriman 15 orang calon TKI yang akan diberangkatkan pasangan suami istri ke sejumlah negara di Timur Tengah.

Kelima belas orang calon TKI tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat. Sebelum berangkat mereka diberikan pinjaman hingga Rp3 juta dan ditampung di sebuah vila di Kecamatan Cipanas.

Baca juga: Polisi Cianjur gagalkan pengiriman TKW ilegal ke Timur Tengah

Baca juga: Pemkab Cianjur dan Bogor dorong Pusat realisasikan pembangunan Jalur puncak II
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019