Pemerintah Kota Sukabum, Jawa Barat terus membantu dalam percepatan pembangunan jalur ganda kereta api jurusan Sukabumi-Bogor yang saat ini sudah mulai masuk dalam tahap pembebasan lahan di wilayah Sukabumi.
"Pembangunan yang merupakan program nasional dari pemerintah pusat ini harus didukung karena tujuannya sangat baik dalam memperbaiki akses perhubungan transportasi darat di Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, harus diakui kemacetan hampir setiap waktu di jalur utama penghubung Sukabumi-Bogor dan tentunya ini melelahkan baik pengemudi maupun penumpang yang berpergian keluar kota dari Sukabumi baik ke arah Bogor hingga Jakarta.
Tidak hanya itu, kemacetan pun juga berdampak terhadap kerugian salah satunya konsumsi bahan bakar kendaraan akan bertambah, sehingga dengan adanya pembangunan ini tentunya harus didukung semua pihak.
Tentunya ini akan berimbas kepada percepatan pertumbuhan ekonomi warga khususnya di Kota Sukabumi seperti wisatawan yang datang dari Bogor dan Jakarta akan lebih banyak setelah adanya jalur ganda KA ini apalagi ditambah pembangunan Jalan Tol Bocimi selesai.
"Berulang kali kami selalu meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembangunan ini, sebab Kota Sukabumi sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk mengimbangi dan memanfaatkan keberadaan akses trasportasi itu," tambahnya.
Di sisi lain, Fahmi mengatakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalur ganda yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah sesuai dengan prosedur. Proses pembebasan lahan ini perlakuannya pun sama seperti di wilayah Kabupaten Sukabumi, Kota dan Kabupaten Bogor.
Di mana PT KAI menyampaikan informasi terlebih dahulu kepada masyarakat setelah itu memberikan hak kepada warga yang terdampak dan selanjutnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu melakuan eksekusi.
Namun demikian, untuk relokasi warga yang terdampak pembangunan ini belum dilaksanakan karena, kaitannya dengan daerah lain. Jika Kota Sukabumi melakukan relokasi bagaimana warga yang ada di Kabupaten Sukabumi serta Kota dan Kabupaten Bogor yang dikhawatirkan akan ada tuntutan.
Pihaknya berharap kepada Pemkab Bogor dan Sukabumi maupun Pemkot Bogor tidak membuat kebijakan yang bisa berdampak kepada daerah lain terkait proses pembangunan jalur ganda KA ini.
Baca juga: Longsor di jalur ganda tak ganggu perjalanan KA Bogor-Sukabumi
Baca juga: Trek kereta rel listrik akan diperpanjang hingga Cikampek
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Pembangunan yang merupakan program nasional dari pemerintah pusat ini harus didukung karena tujuannya sangat baik dalam memperbaiki akses perhubungan transportasi darat di Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, harus diakui kemacetan hampir setiap waktu di jalur utama penghubung Sukabumi-Bogor dan tentunya ini melelahkan baik pengemudi maupun penumpang yang berpergian keluar kota dari Sukabumi baik ke arah Bogor hingga Jakarta.
Tidak hanya itu, kemacetan pun juga berdampak terhadap kerugian salah satunya konsumsi bahan bakar kendaraan akan bertambah, sehingga dengan adanya pembangunan ini tentunya harus didukung semua pihak.
Tentunya ini akan berimbas kepada percepatan pertumbuhan ekonomi warga khususnya di Kota Sukabumi seperti wisatawan yang datang dari Bogor dan Jakarta akan lebih banyak setelah adanya jalur ganda KA ini apalagi ditambah pembangunan Jalan Tol Bocimi selesai.
"Berulang kali kami selalu meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembangunan ini, sebab Kota Sukabumi sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk mengimbangi dan memanfaatkan keberadaan akses trasportasi itu," tambahnya.
Di sisi lain, Fahmi mengatakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalur ganda yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah sesuai dengan prosedur. Proses pembebasan lahan ini perlakuannya pun sama seperti di wilayah Kabupaten Sukabumi, Kota dan Kabupaten Bogor.
Di mana PT KAI menyampaikan informasi terlebih dahulu kepada masyarakat setelah itu memberikan hak kepada warga yang terdampak dan selanjutnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu melakuan eksekusi.
Namun demikian, untuk relokasi warga yang terdampak pembangunan ini belum dilaksanakan karena, kaitannya dengan daerah lain. Jika Kota Sukabumi melakukan relokasi bagaimana warga yang ada di Kabupaten Sukabumi serta Kota dan Kabupaten Bogor yang dikhawatirkan akan ada tuntutan.
Pihaknya berharap kepada Pemkab Bogor dan Sukabumi maupun Pemkot Bogor tidak membuat kebijakan yang bisa berdampak kepada daerah lain terkait proses pembangunan jalur ganda KA ini.
Baca juga: Longsor di jalur ganda tak ganggu perjalanan KA Bogor-Sukabumi
Baca juga: Trek kereta rel listrik akan diperpanjang hingga Cikampek
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019