Pemkab Cianjur, Jawa Barat, segera melakukan pembahasan ulang terkait pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk warga tidak mampu seiring kenaikan premi  yang   dinilai cukup memberatkan bagi pemda.

"Sangat memberatkan terutama kenaikan iuran untuk warga tidak mampu yang ditanggung pemerintah  yang jumlahnya mencapai seratus ribuan orang dari Rp23.000 menjadi Rp42.000," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Minggu.

 khususnya untuk anggaran daerah 2019 yang sudah ditetapkan termasuk untuk anggaran perubahan, ujarnya. Sebab kenaikan iuran tersebut sudah berjalan sejak bulan Agustus, meskipun pembiayaannya baru akan berjalan optimal Januari 2020

"Pemkab akan melakukan pembahasan terkait adanya kenaikan iuran tersebut karena anggaran yang disiapkan harus disesuaikan kembali bagi 195.576 penerima bantuan dengan total anggaran yang disediakan mencapai Rp53 miliar," katanya.

Sehingga ungkap dia, harus ada penambahan anggaran jika mempertahankan kuota penerima bantuan, karena jumlah warga yang sudah terdaftar sudah masuk dalam pertanggungan sesuai dengan data yang diterima dinas terkait.

"Harapan kami seiring dengan kenaikan premi tersebut, ditunjang dengan berbagai kemudahan bagi penerima manfaat, sehingga tidak ada lagi keluhan terkait prosedur pengunaan program BPJS ke depan,"katanya.

Hal senada terucap dari berbagai kalangan warga peserta program BPJS dari kalangan swasta dan umum, meskipun sebagian besar tetap bertahan untuk menjadi peserta BPJS dengan alasan kebijakan yang tidak bisa diubah.

"Kalau harapan kami kenaikannya tidak sampai dua kali lipat karena cukup memberatkan. Mau tidak mau menerima dengan catatan pelayanan yang diberikan maksimal dan prosedur yang ditempuh tidak menyusahkan," kata Dindin Saepudin tokoh pemuda Cianjur.

Ia menambahkan, seiring naiknya premi yang harus dibayar perlu disertai dengan berbagai kemudahan saat peserta menggunakan BPJS ke pusat layanan kesehatan manapun dan dimanapun tidak hanya di wilayah Cianjur.

Baca juga: Pemerintah biayai JKN masyarakat miskin Rp151,24 triliun

Baca juga: Pemkab Bekasi butuh suntikan Rp79 miliar akibat kenaikan iuran BPJS

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019